Safari Ramadhan, Layanan Kesehatan dan NIB Gratis di Desa Cipacing Jatinangor

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang (Dikte.id).- Safari Ramadhan menjelang waktu buka puasa, warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, mendapatkan layanan jemput bola yang istimewa berupa layanan kesehatan gratis dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yakni di Perum Puskopad Desa Cipacing, Senin (10/3/2025).

Kegiatan tersebut, merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.

Adapun, pelayanan kesehatan gratis meliputi pemeriksaan kesehatan umum, cek tekanan darah, serta konsultasi medis. Sementara bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, layanan pembuatan NIB menjadi peluang emas untuk mengurus perizinan usaha dengan cepat dan mudah.

Salah satu warga, Rina (35), menyambut baik pelayanan kesehatan yang disediakan.

“Biasanya harus ke Puskesmas yang cukup jauh. Tapi kali ini bisa cek kesehatan di sini. Sangat membantu,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku usaha kecil, Ahmad (40), mengaku merasa terbantu dengan layanan pembuatan NIB.

“Ini kesempatan bagus bagi kami yang ingin mengurus izin usaha. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” katanya dengan penuh semangat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Dewi Ratna Novianti, mengungkapkan, pelayanan pembuatan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha kecil di Desa Cipacing.

“Beberapa jenis usaha yang mengajukan NIB antara lain toko kelontongan dan industri air minum kemasan,” tuturnya.

Dikatakan, pengajuan NIB sangat penting khususnya dalam upaya menambah modal di kalangan usaha kecil.

“Dengan adanya legalitas usaha, bisa mengembangkan usaha lebih baik ke depan. Ini juga dapat menjadi jaminan untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Dewi.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Cipacing dalam memanfaatkan layanan yang diberikan.

Menurutnya, upaya tersebut menjadi langkah nyata untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi semangat masyarakat Desa Cipacing yang begitu antusias mengikuti layanan kesehatan dan pengurusan NIB ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha kecil dapat lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk dalam mengakses permodalan,” kata Dony.

Kegiatan berlangsung hingga menjelang waktu Maghrib dan diakhiri dengan buka bersama antara warga dan para petugas layanan. Suasana hangat dan penuh kebersamaan pun menyelimuti kegiatan tersebut. (Gani)

Berita Terkait

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD
Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG
Wagub Jabar Serahkan Penghargaan JDIH kepada Setwan Sumedang
Sebanyak 20 Ton Komoditas Habis Terjual pada GPM Kodim 0610/Sumedang
Sidik Jafar: Permudah Kebutuhan Petani agar Hasil Taninya Semakin Berkah
Senilai 139 Miliar, Sumedang Tawarkan Proyek Pertanian Organik
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Tegaskan Adanya Utang PT Cahaya Frozen Raya kepada PT BDS
TNI-Polri Bareng Bulog Gencarkan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:43 WIB

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 September 2025 - 15:32 WIB

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 September 2025 - 13:01 WIB

Wagub Jabar Serahkan Penghargaan JDIH kepada Setwan Sumedang

Minggu, 28 September 2025 - 16:23 WIB

Sebanyak 20 Ton Komoditas Habis Terjual pada GPM Kodim 0610/Sumedang

Rabu, 24 September 2025 - 15:22 WIB

Sidik Jafar: Permudah Kebutuhan Petani agar Hasil Taninya Semakin Berkah

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB