BANDUNG, Dikte.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung itu guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.
Pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
“Terkait perkara bank BJB,” tambah Setyo.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hasil penggeledahan di Bandung baru akan dirilis ke publik setelah semua proses penggeledahan selesai.
“Betul ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Sementara itu, Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat keterangan tertulis yang diterima awak media.
Namun mantan Wali Kota Bandung itu enggan menjelaskan lebih jauh terkait ihwal dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang menyebabkan KPK turut menggeledah tempat tinggalnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. ***