Diduga Palsukan Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Cecep Nurul Yakin ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, (Dikte.id) – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polresta Tasikmalaya, Jum’at (11/4/2025).

Cecep dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menyebut Cecep telah menerbitkan surat kedinasan dengan menggunakan kop surat dan stempel yang dipalsukan dengan mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto.

Selain memalsukan surat dinas dan tanpa persetujuan serta penugasan, pembuatan surat oleh Cecep itu disinyalir tidak dilakukan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, yakni cap lama yang sudah tidak berlaku.

Bambang mengatakan, laporan ini mengarah pada pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen yang bisa merugikan pemerintah daerah.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan stempel yang tidak sah. Jika terbukti, pelakunya bisa dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun,” ungkap Bambang

Bambang menjelaskan, surat yang dipalsukan tersebut mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, meskipun Bupati tidak pernah memberikan izin atau persetujuan untuk itu.

“Surat tersebut jelas mengatasnamakan Bupati Ade Sugianto, padahal beliau tidak tahu menahu soal itu. Semua ini dilakukan tanpa sepengetahuan Bupati,” ujarnya.

Bambang memastikan, bupati tidak menugaskan wakil bupati dalam kegiatan dengan surat kedinasan yang diduga dipalsukan. Bupati tidak mendapat laporan dan tidak melakukan disposisi untuk kegiatan tersebut.

Yang lebih mencengangkan lagi, kata Bambang, kejadian pemalsuan surat ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Namun, pemalsuan yang terdeteksi baru-baru ini terkait dengan surat undangan kepada camat dan kepala desa.

Meski tampak sepele, hal ini dianggap berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Diduga surat yang dipalsukan mencapai puluhan buah.

“Kami sedang kumpulkan bukti lainnya, kalau tadi masih bukti dari surat atas nama bupati yang terbaru Bulan Maret lalu. Kami melihat terdapat potensi kerugian keuangan negara, kami masih hitung yah,” kata Bambang.

Meski sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis oleh Bupati Ade Sugianto, Bambang mengungkapkan bahwa Wakil Bupati Cecep tetap melanjutkan tindakannya.

“Bupati sudah memberi nasihat dan mengingatkan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Kini, semua bukti sudah diterima oleh penyidik, dan pengembangan lebih lanjut akan dilakukan untuk memverifikasi apakah tanda tangan yang ada pada surat-surat tersebut asli atau hasil cetakan printer.

“Kami akan menunggu hasil dari penyidik, yang pasti indikasi pemalsuan stempel sudah jelas terlihat,” kata Bambang. ***

Berita Terkait

Kinerja Kepala Desa Panundaan Disorot, Program dan Mobil Operasional Belum Jalan
Proyek Irigasi Rp155 Juta di Mekarsari Diduga Menyimpang, Desa Tak Pernah Dilibatkan
Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung
Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan
10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan
Pengamat Soal SMPN 1 Pameungpeuk: Kalau Dibiarkan, Pendidikan yang Dirugikan
Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Diduga Terbelit Utang Rp632 Juta ke PT Kinanti
Pengadaan Buku SDN Nagrak 1 Rp 21 Juta: Rani Sebut Diarahkan Ketua PGRI Cangkuang

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Kinerja Kepala Desa Panundaan Disorot, Program dan Mobil Operasional Belum Jalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Proyek Irigasi Rp155 Juta di Mekarsari Diduga Menyimpang, Desa Tak Pernah Dilibatkan

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung

Kamis, 4 September 2025 - 09:20 WIB

Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan

Rabu, 3 September 2025 - 18:24 WIB

10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Media Siber NU Online Raih AMSI Awards 2025

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:41 WIB