BPD, Pemdes dan Unsur Masyarakat Nyalindung Gelar Musdesus Tentang Status Kepengurusan Pokdarwis

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, Dikte.id | Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Nyalindung, dan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama Penetapan Status Kepengurusan Pokdarwis Mata Air Cikandung, yakni di GOR Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Senin (2/6/2025).

Kegiatan tersebut, dihadiri BPD, Kades Nyalindung Budi Yanto, S.Pd, beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Aipda Yayat R, Babinsa Serka Aries R, Kepengurusan Pokdarwis Mata Air Cikandung, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Pokdarwis Yayan Sopyan, merasa keberatan atas tuduhan tidak berdasar yang ditujukan kepadanya dan menyanggah dengan memberikan data akurat sesuai data administrasi yang ada di kepengurusan Pokdarwis.

“Mohon di klarifikasi dan di catat. Ini tidak masuk akal, masa iya saya tidak menghadiri dan tidak dihadirkan dalam rapat sebelumnya. Tiba-tiba ada surat pemberhentian sementara sebagian Ketua Pokdarwis per tanggal 29 Mei 2025,” ungkapnya.

Dikatakan, ketika turun SK kepengurusan Pokdarwis dari Dinas terkait dan diberikan mandat oleh Pemdes Nyalindung, pihaknya selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk menjalin MOU bersama BUMDES.

“Ketua Pokdarwis katanya kasbon 28 juta. Ini perlu diklarifikasi yang ada itu nota bon pihak Pemdes melalui Bumdesa Nyalindung (selama event), dikarenakan kita stort sebelum waktunya (biasanya sebulan sekali), ini baru satu Minggu sudah diambil setoran,” jelasnya.

“Pembangunan gerbang di area Mata Air Cikandung, sudah sesuai prosedur untuk kebaikan, ketertiban dan keamanan pengunjung. Transparansi anggaran pun tercatat dari bantuan 10 juta dan sisanya terselesaikan dari kas Pokdarwis,” kata Yayan.

Dalam kesempatan yang sama, Mang Ade selaku koordinator warga, mempertanyakan legalitas tiket, dugaan korupsi gerbang dan nota bon saat event serta menyampaikan aspirasi warga desa Nyalindung.

“Ketua Pokdarwis sewenang-wenang, tanpa ijin telah membuat pagar gerbang masuk ke area Mata Air Cikandung. Sehingga mengakibatkan terganggunya pengguna jalan apalagi kendaraan roda empat tidak bisa masuk,” ujarnya.

“Ketua Pokdarwis tanpa ijin dan musyawarah telah menggunakan pendapatan tiket masuk selama 7 hari masa liburan idul Fitri (even) untuk disetorkan sebagai PADes sejumlah Rp. 28.714.500,- dianggap kasbon fotocopy kwitansi terlampir,” sambungnya pula.

Sementara terpisah, Ketua BPD Nyalindung, Endah, menyatakan sesuai tugas dan fungsi BPD menindaklanjuti segala sesuatu permasalahan sesuai aturan yg berlaku.

“Kami responsif atas aspirasi warga. Dimana hasil rapat Musdesus memutuskan, bahwa pemberhentian Ketua Pokdarwis bukan kewenangan Pemdes dan BPD, itu kewenangan dinas terkait,” tandasnya.

Ditambahkan Kades Nyalindung, bahwa melalui Musdesus ini Pemdes menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemberhentian Ketua Pokdarwis yang dianggap tidak relevan.

“Keinginan pemberhentian tersebut boleh-boleh saja itu adalah hak daripada masyarakat itu sendiri. Akan tetapi Pemdes berperan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Namun terkait pemberhentian Ketua Pokdarwis tersebut kami tidak bisa memutuskan sepihak,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya hanya bisa mengajukan keinginan masyarakat, keputusan ada di dinas terkait. Karena SK Kepengurusan Pokdarwis Mata Air Cikandung dikeluarkan oleh bidang Pariwisata pada Disbudparpora Kabupaten Sumedang.

“Semoga ada titik temu dan masyarakat dapat menerima tentang segala keputusan hari ini. Apabila ada kekeliruan selesai kekeliruan. Kemudian bila ada masalah lainnya selesaikan secara kekeluargaan. Untuk Nyalindung yang kondusif, aman, nyaman dan tertib,” harap Budi Yanto. ***

Berita Terkait

Seratus Persen, Sumedang Targetkan Koperasi Merah Putih Terbentuk
‘Polisi Ngaprak Lembur’: Langkah Polsek Cilawu Ciptakan Kamtibmas Kondusif
24 Botol Ciu Disita, Penjual Dibawa ke Polsek Samarang
Tingginya Angka Kecelakaan, Perlu Dibangun JPO di Unpad Jatinangor dan Kahatex
One Way Belum Diberlakukan, Polres Cimahi Pantau Ketat Simpang Beatrix
Macan Tutul Jawa Tewas Terjerat di Garut, Polisi Ingatkan Bahaya Jerat Satwa
Jabatan PLT Dirut RSUD dr. Slamet Segera Diisi, Bupati: Hari Ini Ditetapkan
16 JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Sumedang

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:09 WIB

Seratus Persen, Sumedang Targetkan Koperasi Merah Putih Terbentuk

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:04 WIB

‘Polisi Ngaprak Lembur’: Langkah Polsek Cilawu Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:49 WIB

24 Botol Ciu Disita, Penjual Dibawa ke Polsek Samarang

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:52 WIB

Tingginya Angka Kecelakaan, Perlu Dibangun JPO di Unpad Jatinangor dan Kahatex

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:21 WIB

One Way Belum Diberlakukan, Polres Cimahi Pantau Ketat Simpang Beatrix

Berita Terbaru

HUMANIORA

Sumedang Walkers Gelar Gerak Jalan Santai di Cimalaka

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:09 WIB

ORGANISASI

Hendri CH Bangun: Saya Ketua Umum PWI yang Diakui Negara

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:22 WIB

REGIONAL JABAR

Seratus Persen, Sumedang Targetkan Koperasi Merah Putih Terbentuk

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:09 WIB