Kab. Bandung, Dikte.id | Pemerintah Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Tahun Anggaran 2025 Tahap I, Pemdes Pasirjambu memanfaatkan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) untuk membangun pagar dan memasang tangga tambahan di Kantor Desa.
Kepala Desa Pasirjambu, Herawati, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta efisiensi pelayanan di kantor desa, khususnya dalam mengoptimalkan akses ke lantai dua yang kini mulai difungsikan lebih intensif.
“Pemasangan tangga ini kami lakukan untuk mempermudah akses menuju lantai dua bangunan kantor desa. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung lebih cepat, tertata, dan nyaman,” ujar Herawati saat ditemui awak media, Rabu (3/6/2025).
Selain tangga, pembangunan pagar juga dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan kantor serta menata area kerja aparatur desa agar lebih representatif dan kondusif.
Menurut Herawati, kegiatan ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ADPD, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat serta sinergi dari berbagai pihak yang telah membantu kelancaran proses pembangunan di desa kami,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus memberikan dukungan, agar setiap program pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemerintah Desa Pasirjambu membuktikan bahwa ADPD bukan sekadar anggaran, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. ***