Garut, Dikte.id | Bangkai seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi Pangangonan Tanah Carik, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Rabu (04/06/2025).
Penemuan ini mendapat perhatian serius dari aparat dan instansi terkait, mengingat macan tutul jawa merupakan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang.
Bangkai tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat dan segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikondang, Aipda Erik Ade Putra, bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut dan Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim BKSDA, macan tutul betina itu diperkirakan berusia sekitar dua tahun, dengan tinggi 65 cm, panjang 1,2 meter, dan berat antara 40–50 kg. Diperkirakan satwa tersebut telah mati sekitar 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Kondisinya membusuk, menyisakan tulang dan sebagian kulit.
Diduga kuat, penyebab kematian adalah jerat kawat sling—bekas kawat kopling sepeda motor—yang dipasang secara ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab. Jerat semacam ini biasa digunakan warga untuk menangkap hama babi hutan yang kerap merusak kebun.
Kapolsek Cisompet, AKP H. Misno Winoto, mengimbau warga agar tidak memasang jebakan liar, terutama di wilayah yang berdekatan dengan habitat satwa dilindungi.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak memasang jebakan yang membahayakan satwa langka. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, bangkai macan tutul tersebut telah diamankan oleh tim BKSDA dan dimasukkan ke dalam dua kotak penyimpanan khusus.
Proses evakuasi melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kepala BKSDA Wilayah V Garut, BKSDA Resort Wilayah Selatan (Pos Sancang), perangkat desa, TNI, Polri, polisi kehutanan, pemerhati satwa, serta masyarakat sekitar.
“Kematian satwa langka ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang hidup di dalamnya,” pungkas Kapolsek. ***