KAB. BANDUNG, Dikte.id – Pemerintah Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, kembali merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025. Tahun ini, desa tersebut mengajukan tambahan 200 bidang PTSL, sebagai pelengkap dari 400 bidang yang belum terselesaikan pada anggaran tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, program PTSL merupakan inisiatif nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Di Kabupaten Bandung sendiri, program ini menargetkan 40.000 bidang tanah untuk disertifikatkan secara gratis pada tahun 2025.
Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana, SH, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, pihaknya mengajukan 3.700 bidang tanah untuk PTSL, dan telah terealisasi sebanyak 3.300 bidang. Sisa 400 bidang akan diselesaikan tahun ini, ditambah pengajuan baru sebanyak 200 bidang, sehingga total tahun 2025 ini mencapai 600 bidang.
Menurut Aam, antusiasme warga terhadap program ini sangat tinggi karena manfaat ekonominya sangat terasa.
“Terkadang, seminggu setelah menerima sertifikat, masyarakat sudah menggunakannya sebagai jaminan untuk mengakses modal usaha di bank,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Desa Margahayu Selatan, Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, seperti perbedaan luas tanah antara pengajuan dan hasil sertifikat, atau kesalahan lokasi administrasi dalam dokumen.
“Contohnya, tanah yang diajukan di RW 01, namun tertulis RW 04 dalam sertifikat. Untuk menyelesaikan hal seperti ini, kami harus bekerja ekstra. Tapi kami maklumi, karena beban kerja BPN sangat tinggi dalam menyukseskan program ini,” jelasnya.
Atas nama masyarakat penerima manfaat, H. Aam Daryana menyampaikan terima kasih kepada pihak ATR/BPN.
“Program ini luar biasa. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (***)