Namanya Dicatut, Kepala Inspektorat Bantah Beri Tawaran Proyek dalam Kasus PT BDS

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG, Dikte.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu, memberikan klarifikasi terkait pernyataan pengusaha dalam sebuah podcast tentang permasalahan gagal bayar PT BDS (Bandung Daya Sentosa) terhadap vendor.

Marlan membantah keras tudingan seorang pengusaha pada podcast tersebut yang mencatut namanya, di mana Marlan dituding memberikan arahan dan menawarkan proyek kepada vendor untuk mengganti kerugian.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang menyebut dan mencatut nama saya mengusulkan pemberian proyek kepada vendor itu tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Marlan kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

“Saya ketemu saja tidak pernah dengan vendor-vendor tersebut. Jadi bagaimana bisa mengarahkan. Ketemu saja belum pernah,” tegasnya.

Menurutnya, secara pribadi dirinya tidak mengenal para pengusaha yang hadir dalam podcast tersebut. Ia mengaku baru mengetahui sosok para pengusaha yang menjadi vendor PT BDS setelah melihat tayangan podcast tersebut.

“Yang di podcast itu saya baru lihat kemarin saja itu, yang tiga orang itu. Belum pernah ketemu sekalipun. Jadi intinya itu saja, disebutkan nama saya itu, padahal enggak pernah ketemu mereka,” jelasnya.

Sebagai Kepala Inspektorat, kata dia, justru pihaknya mengeluarkan surat perintah audit terhadap PT BDS sesuai arahan pimpinan. Namun sepanjang proses audit berlangsung, pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak yang muncul dalam podcast.

Audit terhadap PT BDS, lanjut dia, bertujuan untuk memverifikasi klaim piutang dan utang perusahaan. Proses audit pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengundang para vendor yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT BDS.

“Kami mengaudit PT BDS untuk memastikan PT BDS itu betul punya utang dan betul punya piutang. Dalam rangkaian pemeriksan tersebut kami panggil 19 vendor, namun yang hadir cuma 18 vendor sesuai dengan surat undangan dari Inspektorat,” ungkapnya.

Dari 18 vendor yang hadir, tidak satu pun dari mereka pernah bertatap muka langsung dengan Marlan. Ia menduga tiga orang yang hadir dalam podcast tersebut kemungkinan adalah bagian dari vendor yang hadir dalam proses audit.

“Proses audit yang dilakukan Inspektorat itu adalah bagian dari tugas pengawasan dan verifikasi yang bersifat administratif, bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan internal BDS,” tegasnya. ***

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung
Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan
10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan
Pengamat Soal SMPN 1 Pameungpeuk: Kalau Dibiarkan, Pendidikan yang Dirugikan
Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Diduga Terbelit Utang Rp632 Juta ke PT Kinanti
Pengadaan Buku SDN Nagrak 1 Rp 21 Juta: Rani Sebut Diarahkan Ketua PGRI Cangkuang
Tri Rahmanto: Saring Informasi, Jangan Percaya Isu yang Tak Jelas
Kuasa Hukum PT BDS : Murni Bisnis, Tak Ada Kaitan dengan Pemkab Bandung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung

Kamis, 4 September 2025 - 09:20 WIB

Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan

Rabu, 3 September 2025 - 18:24 WIB

10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Pengamat Soal SMPN 1 Pameungpeuk: Kalau Dibiarkan, Pendidikan yang Dirugikan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Diduga Terbelit Utang Rp632 Juta ke PT Kinanti

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB