Tri Rahmanto: Saring Informasi, Jangan Percaya Isu yang Tak Jelas

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG, Dikte.id – Munculnya berbagai pemberitaan, baik di media sosial maupun media elektronik/cyber, terkait permasalahan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bandung, yaitu PT Bandung Daya Sentosa (BDS), menjadi perhatian publik. Isu ini hangat diperbincangkan dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Tri Rahmanto mengajak warga untuk selalu bijak serta mampu menyaring informasi yang beredar melalui berbagai saluran media, termasuk media sosial.

“Masyarakat harus bijak dalam menerima setiap informasi yang diperoleh. Jangan mudah percaya dan langsung menyebarkannya sebelum mengetahui kebenarannya,” ujar Tri saat ditemui di kediamannya, Dayeuhkolot, Kamis (31/7/2025).

Tri menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk memastikan kebenaran informasi, warga diminta memeriksa dari berbagai sumber, tidak hanya bergantung pada satu media saja.

“Dengan maraknya berita bohong atau hoaks di media sosial, masyarakat harus memahami betul agar tidak sembarangan menyebarkan informasi. Hal ini penting untuk menghindari kerugian dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Tri juga mengingatkan agar warga tidak gampang percaya pada isu yang belum jelas, apalagi jika ada kepentingan tertentu, termasuk politik, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat. ***

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung
Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan
10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan
Pengamat Soal SMPN 1 Pameungpeuk: Kalau Dibiarkan, Pendidikan yang Dirugikan
Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Diduga Terbelit Utang Rp632 Juta ke PT Kinanti
Pengadaan Buku SDN Nagrak 1 Rp 21 Juta: Rani Sebut Diarahkan Ketua PGRI Cangkuang
Namanya Dicatut, Kepala Inspektorat Bantah Beri Tawaran Proyek dalam Kasus PT BDS
Kuasa Hukum PT BDS : Murni Bisnis, Tak Ada Kaitan dengan Pemkab Bandung

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

Wakil Ketua DPR RI H Cucun : Jangan Sampai Kasus Banjaran Terulang di Kabupaten Bandung

Kamis, 4 September 2025 - 09:20 WIB

Daftar Rotasi Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Bandung Diduga Bocor Sebelum Resmi Diumumkan

Rabu, 3 September 2025 - 18:24 WIB

10 Massa Aksi Atas Nama GEMA Kab. Bandung Gelar Demo, Usung 15 Tuntutan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Pengamat Soal SMPN 1 Pameungpeuk: Kalau Dibiarkan, Pendidikan yang Dirugikan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Diduga Terbelit Utang Rp632 Juta ke PT Kinanti

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB