Agus Rusman : Predikat Desa Anti Korupsi Bukan Garis Akhir, Melainkan Awal Dari Perjalanan Menjaga Integritas

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangalengan, Dikte.id – Di tepian indahnya pemandangan Situ Cileunca, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, yang meraih predikat Desa Anti Korupsi. Pada 2024, desa ini meraih peringkat keempat tingkat Jawa Barat sebagai Desa Anti Korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan agar capaian ini tidak membuat lengah.

“Jangan sampai label Desa Anti Korupsi hanya menjadi pajangan. Tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi, memastikan keterbukaan informasi berjalan nyata, dan melibatkan warga untuk mengawasi setiap kebijakan,” ujarnya dalam Saresehan Percontohan Desa Anti Korupsi bertajuk Ngariung: Dari Kita untuk Kita, Partisipasi Aktif Menuju Desa Sejahtera di Grand Situ Cileunca, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, prestasi ini membuat citra Kabupaten Bandung semakin baik di mata publik.

Wawan Wardiana menegaskan,
“Potensi besar selalu diikuti risiko besar. Kuncinya ada pada partisipasi publik. Warga harus berani melapor jika ada kejanggalan.”

Sementata Kepala Desa Pulosari Agus Rusman menyebut predikat ini menjadi kebanggaan tersendiri, terlebih dirinya hanya lulusan SMA.

“Kami buktikan bahwa dengan tata kelola transparan, desa bisa dipercaya dan maju,” tegasnya.

Setiap pendapatan dan belanja desa selalu dimusyawarahkan bersama BPD, LPMD, RT, RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya demi menghindari praktik tertutup.

Agus juga menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk melayani masyarakat dengan tulus, tanpa gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Ini prinsip yang tidak bisa ditawar. Jika ada yang melanggar, saya akan beri sanksi,” tegasnya.

Selain fokus pada integritas, Agus juga menggalakkan program peduli lingkungan. Setiap calon pengantin diwajibkan membawa atau menghibahkan minimal dua bibit pohon untuk ditanam dan dirawat oleh pegiat lingkungan serta Karang Taruna.

“Langkah sederhana ini bisa menjadi warisan hijau untuk desa kita,” ujarnya.

Dengan populasi sekitar 10 ribu jiwa, mayoritas warganya menggantungkan hidup pada pertanian, peternakan, dan pariwisata. Situ Cileunca menjadi magnet wisata utama yang menarik ribuan pengunjung tiap bulan. Potensi ekonomi ini besar, namun rawan disalahgunakan jika tak dikelola secara bersih, imbuhnya.

Bagi Desa Pulosari, predikat anti korupsi bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menjaga integritas di tengah peluang dan godaan yang terus datang, pungkasnya. 
(*)

Berita Terkait

Kades Kopo : Kang DS Bupati Paling Respon dan Berpihak Kepada Warganya
Kejati Jabar Edukasi Kades: Ini Cara Hindari Jerat Hukum Dana Desa
Dari Warga, untuk Warga: Empat RW Baru Siap Mengabdi
Jalan RW 14 Mekarjaya Resmi Dibuka, Kades Panyocokan: Dorong Akses Ekonomi dan Wujudkan Bandung BEDAS
Sirnasari Resmi Ganti Nama Jadi Desa Jatinunggal
Pos KB Desa Jadi Garda Terdepan, KBB Fokus pada Penguatan Lima Program BKKBN
Antusias Warga Tinggi, Margahayu Selatan Tuntaskan Ribuan Bidang PTSL
Dorong Transparansi Dana Desa, Kecamatan Ciparay Adakan Sosialisasi Monev 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Kades Kopo : Kang DS Bupati Paling Respon dan Berpihak Kepada Warganya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Agus Rusman : Predikat Desa Anti Korupsi Bukan Garis Akhir, Melainkan Awal Dari Perjalanan Menjaga Integritas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Kejati Jabar Edukasi Kades: Ini Cara Hindari Jerat Hukum Dana Desa

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:17 WIB

Dari Warga, untuk Warga: Empat RW Baru Siap Mengabdi

Senin, 30 Juni 2025 - 13:12 WIB

Jalan RW 14 Mekarjaya Resmi Dibuka, Kades Panyocokan: Dorong Akses Ekonomi dan Wujudkan Bandung BEDAS

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB