Berjiwa Besar Menjaga Hubungan Baik, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dikte.id- Persidangan gugatan wanprestasi yang diajukan PWI Pusat terhadap Forum Humas (FH) BUMN dan Agustya Hendi Bernady berakhir tak terduga. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8), kuasa hukum PWI menyatakan pencabutan gugatan dengan Nomor Perkara 508/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.

Langkah itu diambil hanya sepekan sebelum Kongres Persatuan PWI digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Bekasi. “Pencabutan gugatan ini semata demi menjaga kondusifitas kongres yang sangat penting untuk menyatukan kembali PWI,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Menurut Hendry, kongres harus mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Selama konflik, PWI kehilangan posisi di Dewan Pers, tidak bisa menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bahkan terusir dari kantor pusatnya di Kebon Sirih. “Itu sangat menjatuhkan harkat PWI dan membuat sejumlah pihak bertepuk tangan,” ujarnya.

Hendry menegaskan, kongres tak boleh disusupi isu murahan yang justru merusak proses persatuan. Ia menekankan pentingnya fokus pada program inti: pelatihan, pendidikan, dan peningkatan kompetensi sekitar 30 ribu anggota di 38 provinsi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang memprakarsai kerja sama sponsorship FH BUMN dengan PWI. Dukungan itu memungkinkan pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.

Kronologi Gugatan

Gugatan wanprestasi awalnya diajukan MR Tan Law Firm sebagai kuasa hukum PWI, lantaran FH BUMN dianggap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Atas dasar itu, PWI menilai FH BUMN melakukan wanprestasi dan membawa perkara ke PN Jakarta Pusat.

Namun, demi terciptanya suasana kondusif menjelang kongres bersejarah ini, Hendry Ch Bangun memilih mencabut gugatan. Keputusan yang menunjukkan bahwa menjaga persatuan organisasi jauh lebih penting daripada melanjutkan konflik hukum.(*)

Berita Terkait

Forum Wartawan Kebangsaan Mendesak Evaluasi Deputi dan Kabiro Pers Istana
Berikut Nama – Nama Pengurus PWI Pusat Periode 2025 – 2030
“Kagok Edan, Jawara Sakalian!” Warnai HUT ke-4 ORARI Kabupaten Bandung
HCB Percaya Ahmad Munir Mampu Menjalankan Tugas Ketua PWI Pusat dengan Baik
Diduga Ketua PWI Depok Tidak Paham Aturan Organisasi
Bandung Rumah Kita, Jangan Ganggu Bandung, Itu Kata Kang DS
Lima Tahun ke Depan, PWI Pusat Dipimpin Akhmad Munir
Kongres PWI 2025 Digelar, Momentum Akhiri Dualisme Organisasi Wartawan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Mendesak Evaluasi Deputi dan Kabiro Pers Istana

Senin, 15 September 2025 - 16:36 WIB

Berikut Nama – Nama Pengurus PWI Pusat Periode 2025 – 2030

Minggu, 7 September 2025 - 12:57 WIB

“Kagok Edan, Jawara Sakalian!” Warnai HUT ke-4 ORARI Kabupaten Bandung

Kamis, 4 September 2025 - 08:51 WIB

HCB Percaya Ahmad Munir Mampu Menjalankan Tugas Ketua PWI Pusat dengan Baik

Rabu, 3 September 2025 - 21:53 WIB

Diduga Ketua PWI Depok Tidak Paham Aturan Organisasi

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB