Diduga Ketua PWI Depok Tidak Paham Aturan Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Dikte.id – Polemik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial dari Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. Pernyataan Rusdy yang menyebut adanya pemecatan anggota PWI menuai kecaman dari sejumlah tokoh PWI nasional dan daerah.

Salah satunya datang dari mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang menilai bahwa Rusdy tidak memahami mekanisme organisasi dan mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan.

Menurut Hendry, sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kewenangan untuk memberhentikan atau memecat anggota PWI bukan berada di tangan ketua PWI kota atau kabupaten, melainkan menjadi hak PWI Pusat atas usulan resmi dari PWI provinsi.

Dalam konteks ini, segala bentuk pemecatan harus melalui proses formal yang dimulai dari tingkat provinsi, dalam hal ini PWI Jawa Barat, dan kemudian disahkan oleh PWI Pusat.

“Pernyataan Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah sangat sesat. Dia tidak paham cara berorganisasi. Di PWI, tidak sembarang orang bisa memecat anggota. Semua ada prosedur dan mekanismenya yang diatur jelas dalam PD/PRT,” tegas Hendry Ch Bangun Rabu (3/9/2025)

Lebih lanjut, Hendry menegaskan bahwa saat ini seluruh elemen PWI telah melakukan rekonsiliasi dan kembali bersatu untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.

“Saat ini seluruh anggota PWI telah bersatu. Sudah tidak ada lagi perpecahan. Kami semua berkomitmen menjaga nama baik dan marwah PWI. Jangan sampai organisasi ini rusak hanya karena ambisi pribadi seseorang,” ujar Hendry.

Pernyataan senada juga datang dari Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PWI Kota Depok, Joko Warihnyo. Ia mengaku telah menerima undangan resmi dari PWI Jawa Barat dan menyatakan kesiapan dirinya bersama anggota lainnya untuk memenuhi undangan tersebut. Joko Warihnyo pun mengimbau seluruh anggota PWI Depok agar tidak terprovokasi oleh pernyataan yang tidak berdasar dan dapat merusak citra organisasi.

“Saya mengajak semua anggota untuk tetap solid dan menjaga kehormatan organisasi. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mencoreng nama baik PWI Depok. Kita harus dewasa dalam berorganisasi,” kata Joko Warihnyo

Joko Warihnyo juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan PWI Jawa Barat serta PWI Pusat agar setiap langkah dan keputusan organisasi berada pada koridor yang tepat.

Menutup pernyataannya, Joko berharap PWI Depok ke depan dapat lebih solid dan profesional, serta tidak lagi diwarnai oleh konflik internal yang justru merugikan citra organisasi di mata publik.***

Berita Terkait

Forum Wartawan Kebangsaan Mendesak Evaluasi Deputi dan Kabiro Pers Istana
Berikut Nama – Nama Pengurus PWI Pusat Periode 2025 – 2030
“Kagok Edan, Jawara Sakalian!” Warnai HUT ke-4 ORARI Kabupaten Bandung
HCB Percaya Ahmad Munir Mampu Menjalankan Tugas Ketua PWI Pusat dengan Baik
Bandung Rumah Kita, Jangan Ganggu Bandung, Itu Kata Kang DS
Lima Tahun ke Depan, PWI Pusat Dipimpin Akhmad Munir
Kongres PWI 2025 Digelar, Momentum Akhiri Dualisme Organisasi Wartawan
dr. Erma Charlotte: Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Cek Kesehatan Gratis Citeureup

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Mendesak Evaluasi Deputi dan Kabiro Pers Istana

Senin, 15 September 2025 - 16:36 WIB

Berikut Nama – Nama Pengurus PWI Pusat Periode 2025 – 2030

Minggu, 7 September 2025 - 12:57 WIB

“Kagok Edan, Jawara Sakalian!” Warnai HUT ke-4 ORARI Kabupaten Bandung

Kamis, 4 September 2025 - 08:51 WIB

HCB Percaya Ahmad Munir Mampu Menjalankan Tugas Ketua PWI Pusat dengan Baik

Rabu, 3 September 2025 - 21:53 WIB

Diduga Ketua PWI Depok Tidak Paham Aturan Organisasi

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB