Sumedang, Dikte.id – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna (3/9), agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumedang mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, S.E., dan penyampaian umum fraksi-fraksi yang telah disusun berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 2 September 2025.
Diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dalam sambutannya, berucap terima kasih atas kehadiran anggota dewan dan para undangan.
“Penyampaian pandangan umum fraksi ini berdasarkan daftar hadir, rapat telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” tandasnya.
Dikatakan Sidik Jafar, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi Bupati Sumedang untuk memberikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 4 September 2025.
Satu per satu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Dedih, Fraksi PPP oleh Tita Karlita, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yanti Siti Nurhayati, Fraksi Partai Gerindra oleh Ai Rosmawati, Fraksi PKS oleh Acep Hidayat Komarudin; Fraksi PKB oleh Agung Gundara; dan Fraksi PAN oleh Riki Kadarsyah. ***