Ketua DPD GMB Kab. Garut, Komentari Perkataan Bupati Terhadap PKL

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mau Ditertibkan Atau Menertibkan Sendiri”


Garut, (Dikte.id).- Penilaian Ketua GMB gerakan masyarakat bersatu DPD KAB GARUT terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur disepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten garut 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum nampaknya tidak terbantahkan.

Seharusnya juga sudah jelas dan tegas memasang larangan perda Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten garut melarang PKL berjualan disepanjang jalan pemda yang peruntukanya buat pejalan kaki .

Ini kan aneh, ada apa dengan Pemkab Garut kok malah puluhan PKL ini ditata di tempat yang dilarang menurut Perda tersebut?,” ujar Ary, melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2017.

“Satpol PP sebagai penegak Perda sudah semestinya melakukan penegakan Perda bukan justru ada kesan pembiaran. Karena Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum ini pengampunya Satpol PP,” tegasnya.

Selain itu, sambung dia, papan larangan itu juga bagian dari penegasan Perda tersebut.

“Jadi tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban terhadap puluhan PKL tersebut. Yang seharusnya yang di pasangkan juga sepanjang trotoar pemda dan kantor bupati itu sendiri papan larang itu bagian dari penegasan terhadap Perda itu,” tegasnya. Jumat 7/3/2025

Untuk itu GMB meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten garut untuk segera melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang berjualan disepanjang jalan jln patriot atau kawasan pemda juga jangan tebang pilih donk tersebut.

” Karena Perda itu dibuat menggunakan uang rakyat, dan jangan sampai Perda itu hanya dijadikan pelengkap hiasan di meja pemangku kebijakan,” tegas Ary GMB.

“Dilain sisi aktivis yang dikenal sering menyuarakan kepentingan publik ini jangan tebang pilih, mengusulkan kepada Pemkab garut untuk merelokasi PKL tersebut ke tempat yang  nilai ekonomisnya juga lumayan yang tidak menggagu pada pejalan kaki,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Hendri CH Bangun: Saya Ketua Umum PWI yang Diakui Negara
Kang Awing Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung: Siap Satukan Barisan
Pemuda Muhammadiyah Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pelatihan Komputer Berbasis AI
BAZNAS Kabupaten Garut Penuhi Undangan DPRD
GM FKPPI PC 1010 Kabupaten Sumedang Jadikan Momen Silaturahmi Idul Fitri Tetap Solid Kuat dan Militan
Paguyuban Bioset Padjadjaran dan Ikabio UNPAD Ceriakan Kaum Dhuafa 
Cerdas Cermat Al Quran Tingkat Ormas se-Kab Bandung Meriahkan Nuzulul Quran
Kembali MT Forkowas Bagi-bagi Takjil, Sisir Wilayah Rancakalong

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:22 WIB

Hendri CH Bangun: Saya Ketua Umum PWI yang Diakui Negara

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pelatihan Komputer Berbasis AI

Senin, 26 Mei 2025 - 18:11 WIB

BAZNAS Kabupaten Garut Penuhi Undangan DPRD

Kamis, 10 April 2025 - 17:24 WIB

GM FKPPI PC 1010 Kabupaten Sumedang Jadikan Momen Silaturahmi Idul Fitri Tetap Solid Kuat dan Militan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:49 WIB

Paguyuban Bioset Padjadjaran dan Ikabio UNPAD Ceriakan Kaum Dhuafa 

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Bawa 5,18 Gram Sabu, Warga Cibiuk Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:20 WIB

HUMANIORA

Sumedang Walkers Gelar Gerak Jalan Santai di Cimalaka

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:09 WIB

ORGANISASI

Hendri CH Bangun: Saya Ketua Umum PWI yang Diakui Negara

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:22 WIB