Kang DS: Defisit Rp114 Miliar Tak Halangi APBD 2026 untuk Rakyat

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Dikte.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Bupati yang lebih akrab disapa Kang DS ini menjelaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025 lalu. Rincian RAPBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2026 memuat total pendapatan sebesar Rp6,06 triliun dengan belanja sebesar Rp6,18 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp114 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah senilai 6,06 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun, transfer pemerintah pusat dan antardaerah sebesar Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp35 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp6,18 triliun yang meliputi belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746,19 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp897,90 miliar. Dari belanja operasi, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,51 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial sekitar Rp360 miliar. Sedangkan untuk belanja modal, pemerintah mengalokasikan Rp366,02 miliar untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi, serta Rp254,71 miliar untuk gedung dan bangunan.

Kang DS juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp2,6 triliun, turun Rp935 miliar dari rencana awal sebesar Rp3,6 triliun.

“Kita sadar bahwa ada TKD yang berkurang, dari Rp3,6 triliun yang kita rencanakan menjadi Rp2,6 triliun. Sementara gaji saja itu mencapai Rp2,5 triliun. Sehingga, kalau kita melihat postur APBD 2026, kalau mau balance artinya ada program yang dihapus, maka terkait hal ini perlu pembahasan yang betul-betul komprehensif antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Meski demikian, Kang DS tetap optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Saya siap dan selalu optimistis dengan adanya penyesuaian. Kita buatkan skema APBD-nya, yang paling penting saya sepakat bahwa belanja ini harus sesuai dengan keinginan kita bersama, yaitu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan adanya tiga program prioritas Presiden yang menjadi pengganti dari pengurangan TKD, yaitu Makan Bergizi Gratis ( MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya jika ketiga program tersebut mampu dikelola dengan baik maka akan membuat perekonomian di Kabupaten Bandung berkembang pesat.

“Kalau kita lihat, memang ada pengurangan TKD, tapi ada pengganti, yaitu tiga program prioritas Presiden. Kalau kita lihat secara keseluruhan, uang yang akan berputar di tahun 2026 ini kurang lebih sekitar Rp15 triliun. Dengan skema multiplier effect, jumlah itu bisa mencapai Rp150 triliun karena uang akan berputar di masyarakat. Maka, kita harus bisa menangkap peluang dalam kondisi efisiensi. Harus ada pemikiran-pemikiran yang sehat. Jangan merasa diri sendiri benar, kita harus bahas bersama,” Ungkap Kang DS.

Tidak hanya itu, Kang DS juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel.

“Insyaallah kita akan bahas secara komprehensif dan transparan. Nanti akan disampaikan hasilnya pada pembahasan akhir APBD kita di 2026,” paparnya.

Selain RAPBD, Kang DS juga menyampaikan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD pada rapat paripurna tersebut, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.*

Berita Terkait

Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pasirjambu Terhambat, Akses Jalan Ditutup
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 199 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Bandung
Berkat Perhatian Bupati Bandung, Angka Stunting di Pangalengan Menyusut Drastis
Lewat Kadisdalduk, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi Kinerja TPK di Pangalengan
361 Titik SPPG Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Gerak Cepat Bantu Warga Penderita Tumor Rahim 12 Cm
Kabupaten Bandung Perkuat Industri Lokal lewat Sosialisasi dan Sertifikat TKDN
Bupati Bandung Kang DS: ASN Terlibat Judi Online & Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 16:30 WIB

Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pasirjambu Terhambat, Akses Jalan Ditutup

Selasa, 30 September 2025 - 16:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 199 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 13:13 WIB

Lewat Kadisdalduk, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi Kinerja TPK di Pangalengan

Senin, 29 September 2025 - 19:52 WIB

Kang DS: Defisit Rp114 Miliar Tak Halangi APBD 2026 untuk Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 14:35 WIB

361 Titik SPPG Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB