BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 199 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Dikte.id | BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Bojongsoang mencatat kemajuan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Rizal Dariakusumah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, total peserta yang dilindungi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mencapai 199.207 tenaga kerja.

Angka ini mencakup berbagai kelompok pekerja informal maupun formal, termasuk petani, pekerja transportasi, kader posyandu, kader PKK, hingga perangkat Desa dan lainnya.Tak ketinggalan, para Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung juga termasuk dalam jumlah tersebut. Selasa 30 September 2025.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung terhadap kesejahteraan masyarakatnya sangat tinggi. Terbukti dari kepesertaan perangkat desa, kader PKK, hingga RT/RW yang telah mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Per September 2025, tercatat sebanyak 199.207 tenaga kerja telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,” ujar Rizal.

Dari sisi perlindungan risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat perawatan pengobatan maupun santunan kepada peserta maupun ahli warisnya. Hingga saat ini, terdapat 26 kasus kecelakaan kerja yang telah mendapatkan manfaat sebesar Rp.857.096.930. Sementara itu, jumlah kasus kematian yang tercatat mencapai 1.454 kasus dengan total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp.61,266 miliar, Jelas Rizal.

Rizal menuturkan bahwa proses pencairan jaminan kematian di Kantor Cabang membutuhkan waktu 3 hari kerja sejak dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran secara terintegrasi antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta kini tak perlu lagi khawatir saat mengalami risiko kecelakaan kerja. Peserta dapat mendapatkan manfaat pengobatan dan perawatan akibat risiko kecelakaan kerja pada mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukan Kartu Perserta Jamsostek (KPJ), detail kronologis kejadian kecelakaan kerja, serta dokumen pendukung lain yang dibutuhkan.

Peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja wajib melakukan pelaporan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja paling lambat 2×24 jam sejak kejadian kecelakaan kerja dengan melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan. Formulir pelaporan kecelakaan kerja dan informasi persyaratan bisa diakses langsung melalui website atau datang langsung ke Kantor Cabang, tambah Rizal.

Dengan meningkatnya jumlah peserta dan percepatan layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang berharap masyarakat Kabupaten Bandung merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, untuk memudahkan akses informasi, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif memberikan edukasi dan informasi layanan melalui media sosial yaitu Instagram. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertinggal informasi penting. ***

Berita Terkait

Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pasirjambu Terhambat, Akses Jalan Ditutup
Berkat Perhatian Bupati Bandung, Angka Stunting di Pangalengan Menyusut Drastis
Lewat Kadisdalduk, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi Kinerja TPK di Pangalengan
Kang DS: Defisit Rp114 Miliar Tak Halangi APBD 2026 untuk Rakyat
361 Titik SPPG Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Gerak Cepat Bantu Warga Penderita Tumor Rahim 12 Cm
Kabupaten Bandung Perkuat Industri Lokal lewat Sosialisasi dan Sertifikat TKDN
Bupati Bandung Kang DS: ASN Terlibat Judi Online & Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 16:30 WIB

Pelayanan Masyarakat Kecamatan Pasirjambu Terhambat, Akses Jalan Ditutup

Selasa, 30 September 2025 - 16:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 199 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Bandung

Selasa, 30 September 2025 - 13:13 WIB

Lewat Kadisdalduk, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi Kinerja TPK di Pangalengan

Senin, 29 September 2025 - 19:52 WIB

Kang DS: Defisit Rp114 Miliar Tak Halangi APBD 2026 untuk Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 14:35 WIB

361 Titik SPPG Disiapkan, Kang DS Optimistis MBG Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

REGIONAL

150 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis Program UNPAD

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:43 WIB

REGIONAL

Kabupaten/Kota Wajib Bentuk Lembaga Aduan MBG

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:32 WIB