Polres Garut Tangkap Keluarga Bejad yang Cabuli Anaknya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Dikte.id).- Pada hari Senin 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.
Konferensi Pers tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini berlangsung di Graha Mumun Surachman Polres Garut yang di hadiri Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, Kasi Humas IPDA Susilo Adhi dan Ketua Forum KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jawa Barat Bapak Ato Rinanto.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini diketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan darah tersebut.
Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa  kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban.
Mendengar Hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat kelamin korban.
Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban lalu bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki kepada korban, dan korban pun mengkonfirmasi bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai dengan apa yang di tunjukan oleh bidan (Gambar Kelamin laki-laki).
Akhirnya setelah ditanya  korban mengatakan bahwa yang melakukan hal tersebut merupakan ayah kandung dan Kaka dari ayah kandung (Uwa) yang mana diduga pelaku tersebut masih keluarga korban.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Garut dan Kedua pelaku YM (31) Kakak dari Ayah Korban/Uwa dan YM (25) ayah korban saat ini sudah kami tahan dan akan di proses lebih lanjut”. Ujar Kasat Reskrim kepada media, Jumat (11/04/2025).
Selain itu, Ketua Forum KPAID Jawa Barat juga menyampaikan turut perihatin atas kejadian ini yang dimana korban masih berumur 5 tahun saat ini sedang dalam perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
“Atas kejadian ini tentunya menjadi perhatian bagi kami, penyebabnya kejadian ini dikarenakan salahnya pola asuh orang tua, Kami mengimbau kepada masyarakat kejadian ini bukan hanya peran kami dan kepolisian tetapi masyarakat yang memiliki anak dan juga sebagai orang tua harus berperan proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.” ucap ketua forum KPAID Jawa Barat kepada media.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Pasal 76D Jo Pasal 81 atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Pungkas Kasat Reskrim. ***

Berita Terkait

Bawa 5,18 Gram Sabu, Warga Cibiuk Ditangkap Polisi
Curanmor Gagal di Sukalilah, Dua Remaja Tertangkap Usai Dikejar Warga
Kejari Sumedang Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Pungli Penerbitan Dispensasi Nikah
Bertaruh Nyawa Padamkan Api, Motor Petugas Damkar Cileunyi Digondol Maling
Video Viral, Oknum Polantas Polres Sumedang Pungli di Cadas Pangeran
Perkembangan Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Korban Jadi 5 Orang
Kurang dari 24 Jam Polres Garut Amankan Oknum Dokter Yang Diduga Lakukan Pelecehan
Upaya Pencurian Kendaraan R4 Berhasil Digagalkan Warga, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:20 WIB

Bawa 5,18 Gram Sabu, Warga Cibiuk Ditangkap Polisi

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:28 WIB

Curanmor Gagal di Sukalilah, Dua Remaja Tertangkap Usai Dikejar Warga

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kejari Sumedang Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Pungli Penerbitan Dispensasi Nikah

Rabu, 30 April 2025 - 20:28 WIB

Bertaruh Nyawa Padamkan Api, Motor Petugas Damkar Cileunyi Digondol Maling

Rabu, 23 April 2025 - 18:37 WIB

Video Viral, Oknum Polantas Polres Sumedang Pungli di Cadas Pangeran

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Bawa 5,18 Gram Sabu, Warga Cibiuk Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:20 WIB

HUMANIORA

Sumedang Walkers Gelar Gerak Jalan Santai di Cimalaka

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:09 WIB

ORGANISASI

Hendri CH Bangun: Saya Ketua Umum PWI yang Diakui Negara

Sabtu, 14 Jun 2025 - 17:22 WIB