03
JUNI 2026 03:52 WIB
WAKIL RAKYAT 38 Kali Dilihat

Hadiat Dorong Implementasi Perda KIA demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Hamdan

Hamdan

Pewarta

Hadiat Dorong Implementasi Perda KIA demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

KAB. BANDUNG, Logo |  Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Dapil I, Hadiat, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Makan Sadoe, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, kader kesehatan, kaum perempuan, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap peningkatan kualitas kesehatan keluarga.

Dalam kesempatan itu, Hadiat menjelaskan bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2023 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi ibu dan anak. Menurutnya, kesehatan ibu dan anak menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pembangunan suatu daerah.

"Hak kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas bersama. Anak yang sehat lahir dari ibu yang sehat. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan pelayanan kesehatan yang memadai sejak masa kehamilan, persalinan, hingga tumbuh kembang anak," ujar Hadiat.

Ia menambahkan, perda tersebut mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan akses pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi ibu dan anak, pencegahan stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung kesehatan yang berkualitas.

Menurut Hadiat, persoalan stunting dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah serta menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

"Perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang unggul, sehat, dan berdaya saing," katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Di akhir kegiatan, Hadiat berharap Perda Nomor 11 Tahun 2023 tidak hanya menjadi regulasi tertulis, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Saya berharap seluruh ibu mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, seluruh anak memperoleh hak tumbuh kembang yang optimal, serta tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Jika ibu dan anak sehat, maka Kabupaten Bandung akan memiliki generasi yang kuat, cerdas, dan mampu menjadi penggerak pembangunan di masa depan," pungkasnya. ***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!