01
OKTOBER 2026 17:08 WIB
BANDUNG 5 Kali Dilihat

Pemkab Bandung Dorong Lima RSUD BEDAS Tingkatkan Mutu Layanan dan Kemandirian Keuangan

Hamdan

Hamdan

Pewarta

Pemkab Bandung Dorong Lima RSUD BEDAS Tingkatkan Mutu Layanan dan Kemandirian Keuangan

BANDUNG, Logo - Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kemandirian pengelolaan lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BEDAS. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat membuka Workshop Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (30/9/2026).

Workshop tersebut diikuti para direktur, jajaran struktural, penanggung jawab mutu, kepala instalasi, serta pengelola keuangan dari lima RSUD BEDAS, yakni RSUD Kertasari, Cimaung, Arjasari, Tegalluar, dan Pacira.

Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Karena itu, seluruh rumah sakit daerah dituntut terus meningkatkan kualitas layanan agar dapat memberikan akses kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah RSUD BEDAS yang masih relatif rendah. Berdasarkan data yang disampaikan, BOR RSUD Arjasari baru mencapai 14 persen, Tegalluar 40 persen, Cimaung 47 persen, sedangkan Kertasari masih di bawah 50 persen.

"Penyebabnya beragam, mulai dari belum adanya kerja sama dengan BPJS hingga proses akreditasi yang masih berjalan. Ini menjadi catatan kami untuk segera dituntaskan," ujar Dadang.

Untuk meningkatkan kinerja rumah sakit, ia meminta seluruh direktur menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) secara terukur dan realistis. Selain itu, setiap rumah sakit perlu menetapkan indikator mutu pelayanan yang jelas, mulai dari percepatan waktu tunggu pasien, kecepatan respons Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga tingkat kepuasan masyarakat.

"Tanpa perencanaan yang matang, pelayanan tidak akan maksimal. Tetapkan indikator mutu yang terukur, jangan hanya jadi rutinitas administrasi," tegasnya.

Dadang juga menekankan perlunya pembagian peran dan tanggung jawab yang seimbang antara pemerintah daerah dengan jajaran manajemen rumah sakit. Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya, tetapi pihak rumah sakit harus memastikan seluruh persiapan dan standar pelayanan dapat diterapkan secara optimal.

"Kami pemerintah daerah siap mendukung seluruh rumah sakit, tapi Bapak-Ibu persiapkan pelayanan yang optimal di rumah sakit masing-masing. Jangan kami sudah siap, tapi di lapangan tidak jalan," katanya.

Selain peningkatan mutu pelayanan, persoalan pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Dadang menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan anggaran PBI dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Saat ini, anggaran yang telah dialokasikan tercatat sebesar Rp113 miliar. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan kerja sama dengan BPJS Kesehatan selama 12 bulan, masih diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp50 miliar.

"Kalau pemda tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, praktis seluruh PBI dinonaktifkan dan tidak bisa dilayani di semua faskes. Ini yang harus kita hindari," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Dr. Hanhan Siti Hasanah, M.H., menjelaskan bahwa tiga RSUD BEDAS, yakni Kertasari, Cimaung, dan Tegalluar, saat ini telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun RSUD Arjasari masih menjalani proses akreditasi sekaligus pengajuan kredensialing BPJS, sedangkan RSUD Pacira tengah mempersiapkan pelaksanaan survei akreditasi. Meski demikian, kelima rumah sakit tersebut telah memiliki izin operasional dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekitar 90 persen pendapatan RSUD berasal dari BPJS. Karena itu, kelancaran kerja sama ini sangat menentukan keberlanjutan layanan," ujar Siti.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian besar kebutuhan operasional lima RSUD BEDAS masih mendapatkan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebutuhan tersebut meliputi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat-obatan, hingga bahan medis habis pakai (BMHP).

Ke depan, seluruh RSUD BEDAS diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan secara mandiri melalui penguatan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta optimalisasi pendapatan rumah sakit.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap kelima RSUD BEDAS dapat terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan mutu pelayanan, memperluas akses kerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta memperkuat keberlanjutan pembiayaan operasional.

Dengan demikian, keberadaan RSUD BEDAS diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung sekaligus mengembangkan sistem pengelolaan rumah sakit yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan pasien.***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!