Sumedang, Dikte.id | Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang melakukan fungsi pengawasan ke kawasan industri, yakni PT. Gudang Mas Bersama, bertempat di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Rabu 18 Pebruari 2026.
Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, S.P, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dari fungsi DPRD terutama komisi II tentang laporan kegiatan penanaman modal.
"Dalam kegiatan tersebut, kami monitor bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Sumedang," ungkapnya.
Menurutnya, kawasan industri yang berada di Sumedang timur ini bisa menjadi sebuah pintu masuk para investor dalam menanamkan modalnya di Sumedang.
Ia pun berharap, investasi kawasan industri ini terus berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Sumedang.
"Selain investasi di kawasan timur Sumedang, hal ini juga menjadi peluang adanya lapangan kerja bagi penduduk sekitar," tukasnya. ***