07
MEI 2026 06:30 WIB
WARTA DESA 56 Kali Dilihat

Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran APBDes, APH Turun Tangan

Heri

Heri

Pewarta

Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran APBDes, APH Turun Tangan

Bandung, Logo | Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penyertaan modal BUMDes Tirta Abadi di Desa Lamajang terus menguak.

Dugaan adanya kejanggalan penggunaan dana desa kini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan masyarakat, namun sudah masuk ke ranah penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung.

Kepala Desa Ade Jalaludin membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut, pemanggilan dilakukan kepada kaur keuangan, sekretaris desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamajang pada pekan lalu.

"Memang benar ada pemanggilan dari Polresta Bandung Unit Tipikor kepada kaur keuangan, sekretaris desa dan Ketua BPD Lamajang pekan lalu berkaitan dengan APBDes," kata Ade Jalaludin pada Kamis (7/5/2026) melalui sambungan Celulernya. 

Ade menegaskan, dirinya hingga kini belum menerima surat pemanggilan maupun undangan dari penyidik.

"Saya pribadi selaku Kepala Desa belum ada pemanggilan, termasuk undangan juga belum ada," tuturnya. 

Ia memastikan bahwa hingga saat ini pengurus BUMDes Tirta Abadi belum menerima pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Termasuk dari pengurus BUMDes juga belum ada undangan atau pemanggilan," lanjutnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Tipikor Polresta Bandung masih menyasar sejumlah unsur perangkat desa dan lembaga desa yang berkaitan langsung dengan pengelolaan APBDes.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya indikasi persoalan dalam pengelolaan dana desa untuk penyertaan modal BUMDes Tirta Abadi.

Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan selisih anggaran, proses pengadaan yang dinilai tidak transparan hingga kematian ternak dalam jumlah signifikan.

Karena itu, publik kini mendesak agar pemeriksaan tidak berhenti pada pemanggilan sebagian pihak saja.

Aparat penegak hukum diminta segera memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan APBDes maupun pengelolaan BUMDes, hingga pihak yang mengetahui alur penggunaan anggaran.

Dorongan terhadap Unit Tipikor Polresta Bandung semakin menguat agar penanganan dugaan persoalan APBDes dan BUMDes di Desa Lamajang dilakukan secara menyeluruh, terbuka dan tidak tebang pilih demi mengungkap secara jelas aliran serta pertanggungjawaban anggaran desa tersebut. (Heri/Hamdan)

TAGS: #apbdes #aph

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!