Bandung,
| Mencuatnya isu dugaan para kepala sekolah "bermain SIPLAH" hingga adanya tuduhan pengondisian pembelanjaan oleh Dinas Pendidikan kepada pihak tertentu, mendapat tanggapan serius dari kalangan kepala sekolah di Kabupaten Bandung. Mereka menilai narasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi mencoreng integritas dunia pendidikan.
Kepala SMPN 1 Cileunyi, H. Jajang Sudrajat, menegaskan bahwa sekolah hanya berperan sebagai pengguna sistem SIPLAH, bukan pihak yang mengendalikan ataupun memainkan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan melalui SIPLAH dilakukan berdasarkan aturan pemerintah, kebutuhan sekolah, serta mengacu pada RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang telah disusun sebelumnya.
"Kami hanya pengguna SIPLAH, bukan pemain SIPLAH. Semua proses belanja harus sesuai aturan dan kebutuhan sekolah. Tidak bisa sembarangan, karena seluruh pengadaan harus mengacu kepada RKAS," tegas Jajang. Senin (25/5/26).
Ia menjelaskan, kebutuhan setiap sekolah tentu berbeda-beda, baik dari sisi sarana, jumlah siswa, hingga prioritas program pendidikan. Karena itu, pembelanjaan antar sekolah tidak bisa disamaratakan apalagi diarahkan kepada satu penyedia tertentu.
Jajang juga membantah keras tuduhan adanya intervensi ataupun pengondisian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung kepada para kepala sekolah untuk berbelanja kepada perusahaan atau pengusaha tertentu.
"Selama saya menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada intervensi ataupun arahan dari kepala dinas maupun sekretaris dinas untuk belanja kepada pihak tertentu. Sekolah diberikan kewenangan menentukan kebutuhan masing-masing sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, justru keberadaan SIPLAH dibuat pemerintah untuk memperkuat transparansi dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan. Seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga proses penggunaan anggaran lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, tuduhan yang berkembang tanpa data dan bukti yang jelas sangat berbahaya karena dapat membentuk opini negatif terhadap kepala sekolah serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Kalau ada kritik silakan disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta. Jangan membangun opini seolah-olah kepala sekolah bermain anggaran atau dikendalikan pihak tertentu tanpa bukti yang jelas," katanya.
Lebih lanjut, Jajang menegaskan bahwa para kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran pendidikan. Karena itu, setiap kebijakan pengadaan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kepentingan siswa.
"Fokus kami adalah meningkatkan pelayanan pendidikan, memenuhi kebutuhan sekolah, dan menunjang kegiatan belajar mengajar. Jadi sangat tidak tepat jika kepala sekolah langsung dituding bermain SIPLAH hanya karena menggunakan sistem yang memang diwajibkan pemerintah," pungkasnya. ***