SOREANG,
| Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, yang akrab disapa KDS mendorong sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penataan lahan pertanian serta tata ruang.
Hal tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Permasalahan Pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Rapat Bupati Bandung, Rabu (23/9/2026).
KDS menjelaskan, Kabupaten Bandung masih menghadapi persoalan dalam menyesuaikan kebijakan LSD dengan kondisi di daerah. Salah satunya terdapat lahan yang masuk dalam data LSD, tetapi sebelumnya telah memiliki perizinan pembangunan.
"Untuk itu, Pemkab Bandung melakukan inventarisasi dan koordinasi agar data LSD dapat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta dapat segera dilakukan pemutakhiran oleh Kementerian ATR/BPN," katanya.
Kepala Desa Menjerit, Kebijakan Pemerintah Disorot Tajam, Pencairan Dana Desa Tidak Lancar
Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan RTRW dan RDTR yang telah disusun melalui proses panjang. Setiap perubahan kebijakan, kata KDS, perlu memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak menyebabkan penyesuaian dokumen tata ruang secara berulang.
"Kami membutuhkan kepastian untuk pembangunan," ujarnya.**