Bandung, Dikte.id | Alarm fiskal di Kabupaten Bandung berbunyi keras. Dengan potensi defisit menembus Rp975 miliar, pemerintah daerah kini bergerak cepat--bahkan terkesan tergesa--mendorong optimalisasi sekitar 2.500 aset milik daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Momentum itu terlihat saat Bupati Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (25/3/2026).
Di hadapan pimpinan daerah, Kepala BKAD, Yana Rosmiana, mengakui bahwa aset-aset yang selama ini tercecer dalam administrasi kini menjadi "tumpuan harapan" untuk menambal defisit.
"Optimalisasi aset menjadi prioritas. Akan kita dorong melalui sertifikasi dan pemanfaatan bertahap," ujarnya.
Sedikit Kegembiraan di Tengah Kecemasan
Namun, pernyataan tersebut justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam. BKAD secara terbuka mengakui adanya ketidaksesuaian pencatatan aset di berbagai SKPD--indikasi kuat bahwa tata kelola aset selama ini belum sepenuhnya solid.
"Ada aset yang tidak sesuai tupoksi, akan kita tarik," kata Yana.
Di tengah tekanan fiskal yang serius, Pemkab Bandung justru menggulirkan rencana pengadaan mobil listrik beserta pembangunan charging station di kawasan perkantoran. Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari modernisasi.
Namun publik berhak bertanya: di saat kas daerah tertekan, apakah belanja baru semacam ini merupakan prioritas mendesak, atau justru langkah yang kurang sensitif terhadap kondisi keuangan?
Langkah lain yang disiapkan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset. Unit ini diproyeksikan menjadi mesin baru penghasil pendapatan daerah.
Namun, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pembentukan lembaga baru kerap berujung pada penambahan struktur, bukan solusi nyata--terutama jika tidak disertai reformasi tata kelola yang serius.
Di titik ini, strategi Pemkab Bandung tampak seperti upaya "mengejar waktu". Aset yang selama ini tidak optimal tiba-tiba dijadikan tulang punggung penyelamatan fiskal.
Pertanyaannya, mengapa optimalisasi baru digencarkan saat defisit sudah di depan mata?
Jika 2.500 aset tersebut benar-benar memiliki potensi ekonomi, publik berhak mengetahui: berapa nilai riilnya, siapa yang selama ini mengelola, dan mengapa belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Tanpa transparansi dan audit menyeluruh, optimalisasi aset berisiko hanya menjadi jargon--atau lebih jauh, membuka babak baru pengelolaan aset yang rawan konflik kepentingan.
Dengan tekanan defisit yang hampir menyentuh Rp1 triliun, Pemkab Bandung kini berada di persimpangan: melakukan pembenahan fundamental atau sekadar memindahkan masalah ke bentuk baru.
Publik menunggu bukan sekadar langkah cepat, tetapi langkah yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***