KAB. BANDUNG, Dikte.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Kang DS menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berimbang antara eksekutif dan legislatif.
"Dokumen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Kang DS.
Ia menjelaskan, LKPJ 2025 memuat ringkasan capaian kinerja pembangunan, realisasi program dan kegiatan, serta progres pelaksanaan visi-misi pembangunan daerah. Meski dihadapkan pada berbagai dinamika, Pemerintah Kabupaten Bandung dinilai mampu menjaga tren positif indikator pembangunan, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengendalian inflasi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp7,33 triliun dan terealisasi Rp6,89 triliun atau 94,01 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,81 triliun (81,47%) dari target Rp2,23 triliun
2. Pendapatan Transfer: Rp5,03 triliun (99,31%) dari target Rp5,07 triliun
3. Lain-lain pendapatan sah: Rp44,62 miliar (127,50%) dari target Rp35 miliar
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,96 triliun atau 92,35 persen dari anggaran Rp7,53 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat defisit sebesar Rp61,77 miliar. Adapun pembiayaan daerah terealisasi optimal, dengan penerimaan pembiayaan mencapai 100,02 persen dari target.
Kang DS juga menegaskan bahwa data keuangan dalam LKPJ ini masih bersifat sementara (unaudited) dan akan disempurnakan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah diaudit oleh BPK RI.
Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan kinerja positif. IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 poin, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 74,27 poin.
Kang DS menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung mencapai 6,45 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,04 persen, kemiskinan ekstrem ditekan menjadi 0,5 persen, dan Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 89,01 (kategori sangat baik).
Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka tercatat meningkat menjadi 6,68 persen, yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi 51,17 persen terhadap PDRB.
Pemkab Bandung juga terus mendukung berbagai program strategis nasional, di antaranya pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, program makan bergizi gratis yang menjangkau sekitar 1,2 juta penerima manfaat, serta pengembangan Sekolah Rakyat.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung berhasil meraih 67 penghargaan di tingkat regional dan nasional. Capaian ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
"Prestasi bukan tujuan utama, tetapi menjadi bukti dari kerja keras bersama dalam mendorong pembangunan daerah," ungkapnya.
Kang DS berharap LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Ia juga mengharapkan dukungan DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan kebijakan pembangunan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan serta menjaga kualitas pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan," tegasnya. ** (Humas Pemkab Bandung - Diskominfo/sy)