Pasirjambu,
| Bau busuk yang menyengat di Kampung Papak Manggu, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, kini berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan. Warga tak lagi sekadar terganggu, mereka resah.
Saluran drainase berubah menjadi keruh, berbusa, kental, dan dipenuhi gumpalan limbah menyerupai lemak. Bau menyusup hingga ke dalam rumah warga.
"Ini bukan lagi limbah dapur biasa. Ini seperti limbah pabrik. Baunya sudah tidak manusiawi," ujar seorang warga, Jumat (24/4/2026).
Indikasi pembuangan limbah tanpa pengolahan memadai semakin menguat. Dugaan bahwa grease trap dan IPAL tidak berfungsi, atau bahkan tidak ada, membuka pertanyaan serius. Bagaimana aktivitas sebesar ini bisa lolos dari pengawasan?
Sorotan tajam kini mengarah ke DPRD Kabupaten Bandung. Sebagai lembaga pengawas, publik mempertanyakan. Apakah fungsi kontrol benar-benar dijalankan, atau justru tumpul, atau mungkin bermain dibalik nya?.
Apalagi, pemilik yayasan disebut-sebut warga sebagai istri dari anggota DPRD. Situasi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan yang tidak bisa diabaikan.

Jika benar ada pembiaran, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan sistemik dalam pengawasan.
Satgas BGN pun tak luput dari kritik. Sebagai pengawas internal, seharusnya potensi pelanggaran sejak tahap perencanaan sudah terdeteksi. Namun faktanya, persoalan baru mencuat setelah warga bersuara keras.
APH juga didesak tidak menunggu. Dugaan pencemaran lingkungan bisa masuk ranah pidana jika terbukti merugikan masyarakat.
Sementara itu, dinas-dinas terkait dinilai seolah "tutup mata".
Dinas Lingkungan Hidup dipertanyakan soal izin dan pengawasan limbah.
Dinas Kesehatan belum terlihat melakukan langkah cepat untuk menguji dampak kesehatan warga.
Dinas Pendidikan juga diminta bertanggung jawab jika kegiatan ini berkaitan dengan program konsumsi siswa.
Fenomena ini memperlihatkan pola lama. Pengawasan lemah, reaksi lambat, dan tindakan baru muncul setelah viral
Tekanan publik kini mengarah pada tindakan nyata, bukan sekadar janji.
"Kami minta DPRD jangan diam. Kalau fungsi pengawasan tidak jalan, untuk apa ada DPRD?satgas BGN harus segera turun tangan, APH harus turun. Dinas Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Pendidikan jangan tutup mata. Pemerintah Kabupaten Bandung dan pusat, termasuk BGN, harus turun langsung. Ini bukan hal kecil, ini menyangkut kesehatan kami," tegas warga berinisial (D). *(Heri)