13
JUNI 2026 12:55 WIB
FOKUS 52 Kali Dilihat

Mengaku Hanya Tamu, Tapi Dana Wisuda Masuk Rekening Sekolah? SDIT Bahtera Nuh Jadi Sorotan

Heri

Heri

Pewarta

Mengaku Hanya Tamu, Tapi Dana Wisuda Masuk Rekening Sekolah? SDIT Bahtera Nuh Jadi Sorotan
Kepala SDIT Bahtera Nuh, Sofwan

Bandung, Logo | Pelaksanaan acara pelepasan atau wisuda siswa kelas VI SDIT Bahtera Nuh yang digelar di Sutanraja Hotel, Sabtu (13/6/2026), menuai sorotan publik. 

Pasalnya, muncul perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan sejumlah orang tua siswa terkait pengelolaan dana kegiatan yang dibebankan sebesar Rp500.000 per siswa.

Kepala SDIT Bahtera Nuh, Sofwan, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa pihak sekolah hanya berstatus sebagai tamu undangan. 

Menurutnya, kegiatan pelepasan sepenuhnya diinisiasi dan dilaksanakan oleh orang tua siswa bersama komite sekolah, termasuk kepanitiaan maupun pengelolaan keuangan.

"Kami hanya tamu undangan. Panitia dan bendahara kegiatan berasal dari orang tua siswa. Soal anggaran dan pembiayaan acara juga diatur oleh mereka," ujar Sofwan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah wali murid. Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pembayaran iuran wisuda dilakukan melalui rekening sekolah.

"Saya membayar iuran wisuda dengan cara transfer ke rekening sekolah. Bukti transfernya ada. Jadi saya heran kalau sekolah mengaku hanya tamu undangan dan tidak terlibat dalam pengelolaan keuangan kegiatan," ungkapnya.

Di sisi lain, data yang di himpun "Rincian Biaya Pelepasan 2025-2026 Angkatan ke-7 SDIT Bahtera Nuh" yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut, total anggaran pelepasan mencapai Rp27.990.000.

Dengan rincian biaya meliputi hotel sebesar Rp24.420.000, snack Rp1.500.000, air cup Rp80.000, snack tamu VIP berupa buah, nampan dan air minum VIP Rp650.000, biaya kepanitiaan Rp500.000, serta kebutuhan lain-lain Rp840.000. 

Pada bagian bawah dokumen juga tercantum nominal Rp500.000, yang diduga merupakan besaran iuran yang dibebankan kepada masing-masing siswa peserta pelepasan.

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan wali murid tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan sekolah dalam kegiatan itu. 

Jika benar seluruh kegiatan dikelola oleh orang tua siswa dan komite sekolah, mengapa pembayaran dilakukan melalui rekening sekolah? Sebaliknya, apabila rekening sekolah digunakan sebagai sarana penerimaan dana, maka publik mempertanyakan mekanisme pengelolaan, pencatatan, hingga pertanggungjawaban dana yang telah dihimpun.

"Kalau memang sekolah tidak terlibat, mengapa rekening sekolah yang digunakan untuk menerima pembayaran? Ini yang sampai sekarang belum terjawab," ujar wali murid lainnya.

Tak hanya itu, pengawasan dari instansi terkait juga menjadi sorotan. Dinas Pendidikan, yayasan penyelenggara pendidikan, hingga lembaga pengawas internal dinilai perlu memastikan bahwa setiap pungutan atau sumbangan yang berkaitan dengan kegiatan sekolah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, bersifat sukarela, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh wali murid.

Sejumlah pihak menilai, apabila dalam proses pengumpulan dana ditemukan adanya unsur paksaan, ancaman, penyalahgunaan kewenangan, atau indikasi pungutan liar (pungli) maupun pemerasan terhadap orang tua siswa, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) perlu melakukan pendalaman dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDIT Bahtera Nuh belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan penggunaan rekening sekolah dalam proses pembayaran iuran pelepasan, status dana yang telah dihimpun, maupun mekanisme pertanggungjawaban keuangan kegiatan tersebut.***(Heri & Danru)

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!