Bandung,
| Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menjamin seluruh anak usia sekolah tingkat SLTP memperoleh akses pendidikan yang merata, berkualitas dan berkeadilan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar di SMPN 1 Soreang, Selasa (26/5/2026), yang dihadiri para kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta dari wilayah Kecamatan Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali dan Kutawaringin yang tergabung dalam Sub Rayon 3. Hadir pula para camat, kepala desa, operator sekolah serta unsur pendidikan lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh elemen pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penerimaan murid baru, sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mewujudkan hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
"Inti dari SPMB adalah memastikan masyarakat memahami seluruh mekanisme dan aturan penerimaan murid baru dengan baik. Karena itu seluruh kepala sekolah dan operator harus memahami sistem ini secara utuh agar mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan SPMB sangat ditentukan oleh keterbukaan informasi publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh panitia SPMB memberikan pelayanan yang ramah, profesional dan tidak diskriminatif.
"Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi. Keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan dengan benar. Layani masyarakat dengan baik dan maksimal agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan," tegasnya.
Disdik Kabupaten Bandung juga menekankan pentingnya penanganan persoalan di tingkat sekolah sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
"Ketika ada persoalan, selesaikan terlebih dahulu di tingkat panitia sekolah. Semakin luas sosialisasi dilakukan, maka semakin banyak persoalan yang dapat dicegah sejak awal sehingga masalah kecil tidak berkembang menjadi besar," katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027, pemerintah menerapkan empat jalur penerimaan yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi yang dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan.
Tahap pertama difokuskan pada jalur domisili dan afirmasi dengan prinsip utama "sekolah harus dekat, sekolah harus mudah dan sekolah harus murah". Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi jalur mutasi dan prestasi.
Khusus jalur prestasi, Disdik meminta panitia melakukan verifikasi dan validasi secara ketat terhadap seluruh dokumen dan sertifikat prestasi calon siswa guna menjaga objektivitas dan kualitas penerimaan peserta didik.
Selain itu, seluruh operator sekolah diminta lebih teliti dalam proses penginputan data, termasuk penentuan titik koordinat domisili calon peserta didik agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
"Jangan sampai terjadi salah input data atau kesalahan titik koordinat. Semua harus benar-benar akurat karena ini menyangkut hak pendidikan anak-anak kita," ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan layanan publik, Disdik Kabupaten Bandung juga menyiapkan Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Disdik Kabupaten Bandung juga memaparkan kondisi daya tampung pendidikan tingkat SLTP di Kabupaten Bandung. Tahun ini jumlah lulusan sekolah dasar mencapai sekitar 67 ribu siswa, sementara daya tampung SMP berada di kisaran 59 ribu siswa dengan jumlah rombongan belajar (rombel) eksisting sebanyak 1.413 rombel.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan sesuai amanat konstitusi.
"Kalau mengacu pada UUD 1945 Pasal 31, seluruh anak berhak mendapatkan pendidikan. Ketika ada wilayah yang jumlah lulusannya lebih besar dibanding daya tampung sekolah, maka pemerintah wajib menghadirkan solusi agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan," ungkapnya.
Disdik Kabupaten Bandung sejak awal tahun telah melakukan pemetaan jumlah lulusan dan kapasitas sekolah di setiap kecamatan. Untuk wilayah dengan keterbatasan daya tampung, pemerintah menyiapkan berbagai langkah solusi, termasuk pengajuan rekomendasi penambahan kuota kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat kualitas pendidikan tingkat SLTP sekaligus memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah.
"Kami ingin memastikan tidak ada anak Kabupaten Bandung yang tidak sekolah. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa dan pemerintah wajib hadir memberikan solusi," pungkasnya. ***