03
NOVEMBER 2026 11:05 WIB
BANDUNG 11 Kali Dilihat

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Petugas dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Hamdan

Hamdan

Pewarta

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Petugas dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Bandung, Logo - Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Markas Komando Satpol PP Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2026). 

Langkah tegas ini merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

Kegiatan seremonial tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta berbagai pemangku kepentingan penegak peraturan daerah (perda).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Sutikno, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan sinergis sepanjang tahun 2026. 

Operasi bersama ini didukung penuh oleh Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

"Barang yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan hasil penindakan tahun 2026 sejumlah 1.190.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp1,77 miliar. Jika diuangkan, potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp891 juta," ungkap Sutikno dalam siaran persnya.

Ia menambahkan, setelah pemusnahan simbolis di Bandung, seluruh barang bukti akan dibawa ke PT Jasa Medivest di Dawuan, Kabupaten Karawang. 

Pemusnahan total akan dilakukan menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan yang tersertifikasi untuk mengolah limbah B3.

"Harapan kami, sinergi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat ke depan untuk memberantas rokok ilegal. Pasar yang bersih dari rokok ilegal akan menjaga keberlangsungan industri resmi dan mengamankan penerimaan negara," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada para petugas di lapangan. 

Menurutnya, letak geografis Kabupaten Bandung yang luas dan berbatasan langsung dengan banyak wilayah membuat daerah ini rawan menjadi jalur perlintasan rokok ilegal.

"Para petugas sangat luar biasa, bahkan ada yang harus bermalam di lapangan demi melakukan penindakan. Dalam lima tahun terakhir, arus barang ilegal ini terus diantisipasi. Pajak rokok ini sangat penting karena manfaatnya dikembalikan lagi ke masyarakat, terutama untuk memberikan stimulus bantuan bagi para petani tembakau," kata Dadang.

Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menegakkan peraturan daerah di Kabupaten Bandung. Ia memastikan penertiban tidak dilakukan secara semena-mena, melainkan melalui komunikasi yang persuasif.

"Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Kolaborasi ini sangat penting sebagai acuan rujukan agar kita tidak salah langkah, sehingga setiap tindakan yang kita lakukan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung," jelasnya.

Selain pemberantasan rokok ilegal, momentum ini juga dimanfaatkan Bupati untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat terkait penataan estetika ruang publik, termasuk evaluasi dan penertiban reklame di sepanjang jalan provinsi agar wilayah Kabupaten Bandung tetap tertata rapi dan bersih.
(Hamdan)

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!