Bandung, Dikte.id - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menghadiri undangan BPK RI Perwakilan Jawa Barat dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung.
Sebanyak 16 kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sumedang, Garut, Pangandaran, dan daerah lainnya. Seluruh kepala daerah secara langsung menyerahkan LKPD Unaudited kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang dipercaya memberikan sambutan mewakili seluruh kepala daerah yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Mewakili 16 kepala daerah yang hadir, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah menerima LKPD Tahun Anggaran 2025 ini. Insya Allah kami siap menerima kedatangan tim pemeriksa dari BPK yang akan mengaudit secara terperinci keuangan pemerintah daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Dony berharap seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi tolok ukur integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Bagi kami para kepala daerah, kegiatan ini merupakan tolok ukur integritas dalam melaksanakan pemerintahan. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, bagaimana anggaran digunakan secara baik dan tepat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia berharap proses pemeriksaan yang akan berlangsung dalam 60 hari ke depan dapat menghasilkan opini terbaik bagi seluruh daerah.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya Pemkab Sumedang kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Capaian tersebut merupakan WTP ke-11 secara berturut-turut, yang menunjukkan komitmen kuat Pemda Sumedang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. ***