Bandung, Dikte.id | Seruan untuk memberantas judi online (judol) dan peredaran minuman keras (miras) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal dan Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan.
Dalam sejumlah kesempatan, keduanya menegaskan komitmen agar Kabupaten Bandung menjadi wilayah zero judol dan bebas dari peredaran miras.
“Kabupaten Bandung harus zero judol dan peredaran miras. Perangi judol dan peredaran miras,” demikian seruan yang kerap digaungkan.
Namun, kondisi di lapangan dinilai bertolak belakang. Peredaran miras yang diduga berada tidak jauh dari Kompleks Pemda Kabupaten Bandung disebut masih berjalan lancar dan aman, bahkan di bulan Ramadan.
Situasi ini memicu keresahan warga sekitar. Mereka menilai aparat setempat terkesan diam dan menutup mata terhadap aktivitas tersebut.
Ketegangan pun meningkat di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (19/3/2026). Warga yang sebelumnya telah menyampaikan peringatan resmi terkait maraknya peredaran miras, mengaku belum melihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Gandasari tertanggal 19 Maret 2026. Dalam surat itu, masyarakat—mulai dari pengurus DKM, majelis taklim, hingga remaja masjid—diajak turut menjaga keamanan lingkungan di titik-titik rawan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Camat Katapang, Kapolsek Katapang, Danramil Arjasari, Kepala Desa Gandasari, MUI Kecamatan Katapang, DMI Kecamatan Katapang, serta para Ketua RW se-Desa Gandasari.
Meski demikian, kondisi di lapangan dinilai belum kondusif. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemerintah desa telah melaporkan persoalan ini kepada aparat terkait, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penanganan yang konkret.
Ketiadaan respons tersebut memicu reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga menyatakan siap turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik penjualan miras dan berencana menggelar aksi orasi pada malam hari.
“Kalau aparat tidak bergerak, masyarakat yang akan bergerak. Ini demi menjaga lingkungan kami,” ujar salah seorang warga.
Jika tidak segera diantisipasi, aksi massa yang dipicu kekecewaan terhadap lambannya penanganan dikhawatirkan dapat berujung pada gesekan, bahkan tindakan di luar kendali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat terkait lainnya mengenai langkah penanganan yang akan diambil.
Padahal, dengan adanya tembusan resmi kepada berbagai pihak, potensi gangguan keamanan tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak dini.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat, apakah akan segera turun tangan atau membiarkan situasi berkembang tanpa kendali. ***