22
FEBRUARI 2026 05:24 WIB
OPINI 37 Kali Dilihat

Ramadhan 1447: Ujian Kesabaran bagi Dunia Pers

Hendry CH Bangun

Hendry CH Bangun

Penulis

Ramadhan 1447: Ujian Kesabaran bagi Dunia Pers

SEPEKAN menjelang Ramadhan, seorang kawan wartawan tampak murung. Ia sedang menghadapi ketidakpastian. "Saya tidak tahu minggu depan masih bekerja atau tidak," ujarnya serius.

Tanda-tanda PHK sudah terlihat, dan mereka hanya bisa menunggu. Ini bukan yang pertama; gelombang sebelumnya telah memangkas lebih dari seratus karyawan.

Terbayang bagaimana keluarganya akan menjalani puasa Ramadhan 1447 Hijriah dalam situasi seperti itu. Sulit rasanya beribadah dengan tenang ketika masa depan terasa suram. Saya hanya bisa mengatakan bahwa di tengah tekanan ekonomi, banyak perusahaan media terpaksa beradaptasi agar tetap bertahan. Pendapatan menyusut, biaya operasional tak tertutup. Semua platform terdampak, terutama televisi yang biaya siarannya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan.

Di Indonesia, PHK di industri media kerap berlangsung senyap. Tidak ada data terbuka tentang berapa banyak pekerja pers yang kehilangan pekerjaan. Padahal statistik penting sebagai bahan evaluasi bagi komunitas pers, pemantau media, maupun pemerintah. Kalau pun ada angka, sering kali tidak akurat. Berbeda dengan di Amerika Serikat yang relatif terbuka. Belum lama ini muncul kabar bahwa The New York Times berencana memangkas sekitar 300 karyawan dari sekitar 800 pekerja medianya, terutama di desk olahraga dan koresponden luar negeri. Alasannya klasik: efisiensi.

Persoalan lain dalam PHK adalah komitmen perusahaan terhadap aturan. Tidak sedikit yang mengabaikan ketentuan tertulis dari Menteri Tenaga Kerja. Setelah hadirnya Omnibus Law, ruang gerak perusahaan makin longgar karena kewajiban kompensasi menjadi lebih ringan.

Di kalangan pers juga beredar kabar bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan CNN Indonesia dan memerintahkan perusahaan membayar kekurangan gaji serta kompensasi PHK sekitar Rp494,685 juta kepada karyawan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memenangkan gugatan pekerja. Putusan tertanggal 1 Desember 2025 itu setidaknya memberi secercah keadilan.

"Kalau kompensasi jelas dan sesuai aturan, karyawan pasti memahami. Tapi kalau perusahaan menghitung sepihak, tak heran digugat meski melelahkan. Di mana moralitas manajemen?" keluh teman saya hampir putus asa.


Dulu, perusahaan pers yang dirintis wartawan menempatkan karyawan--terutama wartawan--sebagai aset utama. Masuk akal, karena dalam bisnis informasi, ujung tombaknya adalah jurnalis, sebagaimana dokter di rumah sakit atau penyidik di kepolisian. Mereka dididik, dilatih, dan terus ditingkatkan kompetensinya. Wartawan didorong membangun jejaring sumber kredibel agar unggul dalam pemberitaan. Dari sana lahir spesialis yang tulisannya menjadi ikon media dan dicintai pembaca.

Pimpinan media yang berlatar belakang wartawan biasanya memelihara idealisme: pers sebagai pengawas kekuasaan, penyerap aspirasi rakyat, dan pembela mereka yang terpinggirkan. Fokus liputan menyentuh persoalan publik--jalan rusak, transportasi, harga bahan pokok--karena identitas mereka tetaplah wartawan, meski kebetulan menjadi manajer.

Namun ketika pengusaha, politisi, atau pensiunan pejabat mengambil alih atau mendirikan media, orientasi sering berubah. Media dikelola semata sebagai mesin laba. Wartawan kerap bergeser peran menjadi semacam humas, memproduksi berita yang menyenangkan pihak tertentu demi pemasukan perusahaan.

Apalagi bila perusahaan pers menjadi bagian dari konglomerasi yang juga bergerak di perbankan, tambang, properti, atau rumah sakit. Etika tak lagi menjadi fondasi utama. Konflik kepentingan dianggap wajar. Bahkan media bisa berubah menjadi alat pembelaan bisnis kelompoknya, atau tameng menghadapi aparat hukum.

Ironis, tetapi itulah kenyataan. Dalihnya demi bertahan hidup. Masih adakah media yang setia pada filosofi lama--menempatkan wartawan sebagai aset utama dan teguh sebagai pengontrol kekuasaan? Entahlah.


Ramadhan 1447 ini menjadi ujian tambahan bagi insan pers. Bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bersabar menghadapi ketidakpastian profesi. Bisnis media tak lagi bisa sepenuhnya dijadikan sandaran hidup. Seakan memasuki masa senja.

Namun individu wartawan tetap dapat bertahan jika memiliki bekal kompetensi, jejaring luas, dan kemauan beradaptasi. Tidak terjebak nostalgia.

Ketika saya bergabung dengan Kompas pada 1984, Wakil Pemred P. Swantoro sempat menanyakan aktivitas saya yang masih mengajar di beberapa perguruan tinggi. Ia mengatakan, merangkap sebagai dosen diperbolehkan selama tidak mengganggu tugas. Bahkan ia dan Jakob Oetama pun pernah menjadi guru. Kesempatan itu membuka cakrawala, meski akhirnya saya tak melanjutkan karena padatnya liputan lapangan.

Banyak rekan wartawan yang tetap mengajar. Itu menjadi bekal penting--memperluas wawasan sekaligus cadangan profesi. Tidak sedikit yang meraih gelar doktor dan menjadi dosen tetap. Ketika badai PHK datang, mereka sudah menyiapkan sekoci.

Kini, di tengah citra pers yang kerap tercoreng oleh oknum yang mengabaikan kode etik, profesionalisme dan intelektualitas justru menjadi pembeda. Mereka yang membekali diri dengan ilmu dan integritas tak akan terlalu gamang menghadapi perubahan.

Bagi yang masih setia pada kewartawanan, teruslah berjuang. Cari ruang baru, tetap kreatif, dan terus belajar. Yang bertahan bukan selalu yang paling kuat, melainkan yang paling adaptif terhadap perubahan--tanpa mengorbankan reputasi dan tanggung jawab moral. Insya Allah, mereka yang ditempa dengan disiplin dan integritas akan siap menghadapi setiap ujian.

Wallahu a'lam bishawab.

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!