01
FEBRUARI 2026 10:49 WIB
OPINI 63 Kali Dilihat

Sejarah RAA Adiwijaya Sebagai Bupati Kabupaten Limbangan Sekaligus Kabupaten Sukapura

Kang Oos

Kang Oos

Penulis

Sejarah RAA Adiwijaya Sebagai Bupati Kabupaten Limbangan Sekaligus Kabupaten Sukapura

Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM


Garut, Dikte.id | Dalam kumpulan literasi karya Alm. R. Sulaeman Anggapradja (Sesepuh Kulawargi Sukapura Cabang Garut) berbentuk Buletin terbitan 1933 dalam rangka memperingati 300 tahun Tasikmalaya (1632-1933) era Bupati Tasikmalaya ke-14 RAA Wiratanuningrat, disebutkan peristiwa karut-marutnya politik Hindia Belanda.

Kala itu sekitar Tahun 1807-1837, Keresidenan Priangan mengalami perubahan politik begitu besar atas kebijakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Daendels. Terjadi penggabungan wilayah dan pembubaran wilayah yang menimpa Kabupaten Limbangan, Sukapura, dan Galuh pada 2 Maret 1811.

Tiga kabupaten itu dibubarkan, tidak lagi menghasilkan kopi, serta terjadinya pembangkangan Bupati Sukapura Jaya Anggadipa atas perintah Hindia Belanda untuk menanam nila di sawah-sawah dengan alasan kalau sawah ditanami nila, kebutuan padi untuk rakyat terganggu. 

Dampaknya, Sukapura, Limbangan dan Galuh dimasukkan pada Pemerintahan Daerah Priangan Cirebon. Dan, bupati yang menjabat di daerah itu dicopot sehingga Sukapura mengalami kekosongan pemerintahan.

Di sisi lain, Gubernur Jenderal Daendels diganti oleh Thomas Stamford Raffles, sehingga pemerintahan Hindia Belanda beralih ke Inggris. Atas usul Komisi Tanah di Bogor dilakukan kembali pembentukan dan pembubaran kabupaten-kabupaten tahun 1813.

Kabupaten Parakan Muncang dibubarkan, sementara Kabupaten Limbangan dibentuk lagi dengan Ibu Kota di Suci Garut. Namun, Bupatinya dari Parakan Muncang yakni Raden Tumenggung Adiwijaya.

Begitu juga Kabupaten Karawang dibubarkan, sementara Kabupaten Sukapura kembali dihidupkan dan Bupati Karawang kala itu Raden Tumenggung Surialaga II asal Sumedang atau sering disebut Bupati Talun diangkat menjadi Bupati Sukapura dengan distrik di bawahnya yakni Distrik Selacau, Parung, Karang, Mandala, Sukaraja, Taraju, Batuwangi, Nagara, Kandangwesi, dan Cidamar. Adapun Distrik Malangbong diserahkan ke Kabupaten Sumedang.

Pusat Kabupaten Sukapura pun berkedudukan di Distrik Singaparna karena Bupatinya keturunan Sumedang. Kemudian, distrik-distrik Singaparna, Tasikmalaya, Ciawi, Indihiang, serta bekas Kabupaten Galuh Kawasen dan Kabupaten Sumedang yang menjadi Wakil Bupati Sukapura berkedudukan di Kota Tasikmalaya yaitu Tumenggung Kusuma Yuda, adiknya Raden Tumenggung Adiwijaya, putra Pangeran Kornel.

Kedua Bupati tersebut (Limbangan dan Sukapura) ditugaskan meneruskan penanaman nila serta pabrik-pabrik karena dianggap kalau bupatinya keturunan Sukapura dan Limbangan akan lain pertimbangannya dalam menjalankan tugas penanaman nila.

Namun, kali ini bukan bupatinya, tapi rakyat Sukapuranya yang membangkang pada bupati keturunan Sumedang itu. Jika pagi hari ditanam nila, sore harinya disiram air panas agar mati.

Dua tahun sudah Bupati Surialaga II memerintah Sukapura, tapi penanaman nila tak berhasil. Akhirnya dia tidak mampu lagi menyuruh rakyat Sukapura dan memilih meletakkan jabatan lalu meminta kepada Gubernur agar dipulangkan ke Sumedang.

Jabatan Bupati Sukapura pun diberikan pada Bupati Limbangan Raden Adipati Adiwijaya, sehingga secara otomatis merangkap menjadi Bupati di Sukapura dan Limbangan.

Dan, untuk menguatkan posisi Limbangan, Kabupaten Sukapura kembali dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Van der Capellen pada 19 April 1821.

Atas perintah Residen Priangan di Cianjur, Bupati Limbangan diharuskan menggandeng mantan Bupati Sukapura Jaya Anggadipa (Wiradadaha VIII), sehingga Jaya Anggadipa diberi jabatan sebagai "Kumetir" (Pengiring Bupati), yang bertugas mengurus kebun nila serta diharuskan membuat pabrik nilanya.

Jaya Anggadipa menerima jabatan itu dengan maksud sebagai batu loncatan atas saran Raden Patih Danuningrat yang saat itu menjadi Patih Galuh di Pasir Panjang, agar ke depannya posisi sebagai Bupati Sukapura bisa kembali diraih.

Karena khawatir setiap pekerjaan yang mendapat nama baik akan tetap disebut hasil Bupati Limbangan, Jaya Anggadipa meminta tempat penanama. ***

Penulis:  Pemerhati Kesejarahan & Budaya

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!