Sumedang, Dikte.id - Dalam rangka meningkatkan indeks kearsipan dan reformasi birokrasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan pembinaan kearsipan bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan, guna menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas kinerja, dan keamanan arsip sesuai regulasi.
Kegiatan ini, meliputi penyusunan tata naskah, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta pengelolaan arsip dinamis/digital., yang digelar di Working Space Setwan DPRD Sumedang, Selasa 7 April 2026.
"Hari ini sekretariat DPRD melakukan Pembinaan Kearsipan bareng Disarpus Sumedang," ungkap Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Mamat Rohimat, dalam pernyataannya kepada awak media.
Menurutnya, pengelolaan dan penataan arsip pada tiap bagian sangat penting untuk mempermudah dalam memilah arsip yang dibutuhkan, terutama mengenai data/ tata naskah dinas.
Terapkan Inovasi Sistem Air Cerdas dan Antisipasi Bencana, Pemkab Sumedang Kolaborasi Bareng BRIN
"Sehingga dengan pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan benar akan mempermudah pencarian arsip yang kita butuhkan," kata Mamat. ***