30
MARET 2026 21:17 WIB
WARTA DESA 38 Kali Dilihat

Transparansi Penyertaan Modal BUMDes Dipertanyakan Warga Desa

Hamdan

Hamdan

Pewarta

Transparansi Penyertaan Modal BUMDes Dipertanyakan Warga Desa

Bandung, Dikte.id - Penyertaan modal desa ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Bandung Selatan kembali menuai sorotan keras. Di beberapa desa seperti di Kecamatan Pasirjambu, ratusan juta rupiah dana desa tetap dikucurkan meski status badan hukum BUMDes belum tuntas dan belum jelas legalitasnya.

Berdasar pada data yang dihimpun media ini, di Desa Pasirjambu, ditemukan dua entitas BUMDes, yakni, Subur Rahayu statusnya lagi dalam proses perbaikan dokumen, sedangkan BUMDes Bersama Subur Rahayu, sedang dalam proses perbaikan nama, Keduanya masih dalam tahap perbaikan administratif. 

Namun pada tahun anggaran 2025, dana penyertaan modal BUMDES sebesar Rp250 juta digelontorkan, dan yang jadi pertanyaan publik, kemanakah masuknya aliran dana BUMDES tersebut?

Kondisi serupa terjadi di Desa Mekarsari. BUMDes Pakis Sabilulungan Mekarsari yang statusnya juga belum rampung secara hukum, menerima penyertaan modal lebih dari Rp277 juta pada tahun yang sama.

Lagi-lagi menimbulkan pertanyaan publik. Apakah lembaga BUMDES yang statusnya belum rampung secara hukum boleh memakai atau menerima dana penyertaan modal?

Sorotan kian tajam ketika struktur pengelola mulai dibedah. Fergi, yang menjabat Ketua BUMDes Mekarsari, diketahui merupakan adik dari Kepala Desa Mekarsari saat ini. Relasi keluarga ini memantik pertanyaan serius soal independensi dan potensi konflik kepentingan (Nepotisme) dalam pengelolaan dana publik.

Yang lebih mengundang tanda tanya, Sekretaris Desa Mekarsari disebut merangkap sebagai anggota pengawas Koperasi Desa Merah Putih Mekarsari, begitu juga di struktur kepengurusan BPD diantara nya ada yang merangkap jabatan sebagai pengawas KDMP. 

Menurut keterangan warga, posisi ini dinilai menabrak prinsip tata kelola.

"Perangkat desa ataupun anggota BPD itu harusnya netral. Kalau ikut di koperasi yang juga sebagai bagian dari pengawasan usaha koperasi, jadi rawan konflik kepentingan," ujar seorang warga Mekarsari yang enggan disebutkan namanya. Senin,(30/3/26).


Begitu juga di Desa Pasirjambu, persoalan lain muncul. Ketua BUMDes setempat, Elan, diketahui juga menjabat sebagai Ketua RT. Rangkap jabatan ini dinilai berpotensi melemahkan fungsi kontrol.

"Kalau satu orang pegang banyak posisi, siapa yang mengawasi? Jadi tidak jelas batasnya," kata warga Pasirjambu, dihari yang sama

Minimnya transparansi menjadi benang merah. Ketua BPD Pasirjambu, Agus, mengakui hingga kini belum ada laporan menyeluruh terkait pengelolaan BUMDes. Informasi yang ada hanya sebatas penggunaan untuk pipanisasi air bersih di tingkat RW.

Namun di lapangan, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci. Bahkan, informasi yang beredar justru simpang siur.

"Kami tahunya cuma katanya dipakai ini itu. Ada yang bilang ternak ayam, ada juga domba, sapi, bahkan untuk pengembangan wisata. Tapi tidak pernah ada penjelasan resmi," ujar warga Pasirjambu yang namanya dirahasiakan

Dugaan penggunaan dana di luar tujuan pun mencuat. Seorang warga menyebut dana BUMDes bahkan diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pemberdayaan ekonomi.

"Katanya sih sampai dipakai rekreasi ke Pangandaran. Kami juga tidak tahu benar atau tidak, tapi karena tidak ada keterbukaan jadi muncul omongan seperti itu," ujarnya salah seorang warga desa pasirjambu lainnya

Kondisi ini memicu kekecewaan. Warga mulai mempertanyakan keberadaan BUMDes yang seharusnya menjadi motor ekonomi desa.

"Kalau tidak jelas begini, untuk apa lewat BUMDes? Lebih baik langsung saja ke warga, jelas manfaatnya," kata seorang warga Desa Mekarsari dengan nada kecewa.

Situasi ini perlahan menggerus kepercayaan publik. Ketika dana besar dikucurkan ke lembaga yang belum tuntas legalitasnya, dikelola dengan relasi keluarga dan rangkap jabatan, sementara laporan tidak terbuka, maka wajar jika publik mulai curiga.

Desakan pun menguat agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan audit menyeluruh. Warga juga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada masalah, harus diusut sampai tuntas," ujar seorang tokoh masyarakat Pasirjambu

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pengelola BUMDes. Ketertutupan ini justru mempertegas krisis transparansi, dan menjadi ujian serius bagi akuntabilitas pengelolaan dana desa di Bandung Selatan. ***

TAGS: #bumdes

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!