Bandung,
- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Bandung dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan, mencegah peredaran barang ilegal, sekaligus menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
Selaku Ketua Panitia, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bandung, Bea Cukai Bandung, serta seluruh instansi terkait dalam menanggulangi peredaran barang kena cukai ilegal.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat, mendukung penegakan hukum, memberikan efek jera kepada para pelanggar, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," ungkap Uwais.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait cukai dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.
Uwais menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh instansi berwenang. Langkah ini penting untuk memastikan barang ilegal yang telah diamankan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
"Pemusnahan barang kena cukai ilegal ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran ketentuan di bidang cukai. Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tidak kembali masuk ke peredaran, sekaligus memberikan pesan bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi," jelasnya.
Selain kegiatan pemusnahan, Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Bea Cukai Bandung juga terus melakukan berbagai langkah strategis dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal. Di antaranya melalui bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas aparatur Satpol PP, penguatan kolaborasi lintas instansi, pengawasan dan penegakan hukum bersama Bea Cukai, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Uwais, pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penindakan. Diperlukan pengawasan yang konsisten, peningkatan kapasitas aparatur, serta partisipasi aktif masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan dan pencegahan, sekaligus membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Pada kesempatan tersebut, Uwais juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna (KDS), atas dukungan dan arahannya. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Bea Cukai Bandung, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia berharap sinergitas dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus diperkuat. Sebab, keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya barang ilegal yang dimusnahkan, melainkan juga dari semakin meningkatnya kepatuhan masyarakat dan terciptanya tata kelola perdagangan yang tertib serta berkeadilan.
"Semoga komitmen bersama ini terus terjaga dan ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang tertib, aman, sejahtera, dan semakin BEDAS. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Uwais Qorni.