SUMEDANG,
| Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya dalam menata kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di wilayah Sumedang.
Hal tersebut, disampaikan saat kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perapihan kabel jaringan telekomunikasi yang digelar di Gedung Negara, Rabu 22 April 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat, Yudiana Arifin.
Bupati Dony menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya pelaksanaan yang efektif hingga tuntas.
"Kabel ini memang kebutuhan, tapi kabel menjadi persoalan jika tidak tertata. Harus dikelola dengan baik. Tidak boleh ada lagi kesan semrawut. Harus ada timeline yang jelas, sehingga kita punya target Sumedang bebas kabel tidak tertata. Turunkan kabel sekarang juga dan tapikan," ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah pola pikir dalam bekerja demi keberhasilan program bersama.
"Kita harus punya mindset bahwa bekerja bukan untuk diri sendiri, tetapi sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan program pembangunan. Penataan kabel ini harus menjadi gerakan bersama. Sumedang harus jadi percontohan dalam penataan kabel yang rapi dan terintegrasi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat Yudiana Arifin menyampaikan bahwa program penataan kabel ini telah dilaksanakan di berbagai kota dan kabupaten, dan kini mulai diterapkan di Sumedang.
"Program ini mencakup pelabelan kabel yang semrawut serta penataan jaringan di sejumlah titik strategis. Termasuk rencana relokasi kabel di kawasan Alun-alun dengan cara menurunkan kabel agar lebih tertata," jelasnya.
Melalui langkah ini, diharapkan wajah Kota Sumedang menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman, seiring dengan peningkatan kualitas layanan telekomunikasi kepada masyarakat.
Terima Sembako HPN 2026, Ojek Pangkalan: Ini Berkah Jelang Ramadan, Terimakasih Para Jurnalis
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi kabel di Jalan Kartini sebagai salah satu lokasi prioritas penataan. ***