16
SEPTEMBER 2026 21:28 WIB
FOKUS 40 Kali Dilihat

Laskar Prabowo 08 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pasokan Beras SPPG Cimurah

Tatang

Tatang

Pewarta

Laskar Prabowo 08 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pasokan Beras SPPG Cimurah

GARUT,  Logo | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, disorot menyusul laporan dugaan ketidaksesuaian tata kelola pasokan beras.

Sekretariat Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan itu disebut berdasarkan hasil penelusuran langsung anggota Laskar Prabowo 08 di wilayah PAC Karangpawitan.

Dalam penelusurannya, Laskar Prabowo 08 menduga terdapat pola pergiliran pemasok beras di SPPG Cimurah. Pemasok disebut bergantian, dengan satu bulan berasal dari BUMDes dan bulan berikutnya dari pihak pemilik bangunan yang digunakan sebagai lokasi SPPG.

Praktik tersebut dipersoalkan karena pemilik bangunan disebut telah menerima pembayaran sewa tempat. Laskar Prabowo 08 menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan apabila pihak yang menerima uang sewa sekaligus menjadi pemasok bahan pangan.

"Ini baru beras. Bahan pangan lainnya sedang kami periksa mendalam. Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami akan umumkan dan laporkan sekaligus," ujar pihak Laskar Prabowo 08.

Yayasan Forsalina dan Kepala SPPG Disebut

Dalam laporan tersebut, Laskar Prabowo 08 juga mempertanyakan peran Yayasan Forsalina yang disebut sebagai mitra pelaksana SPPG.

Mereka menduga terdapat pengaturan terkait pemasok bahan pangan. Menurut Laskar Prabowo 08, kewenangan mitra pelaksana perlu disesuaikan dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Nama Kepala SPPG Cimurah, An Rian, turut disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga mengetahui dan menyetujui pelaksanaan pola pemasok tersebut.

Namun, seluruh dugaan itu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pengelola SPPG Cimurah maupun Yayasan Forsalina mengenai tudingan tersebut.

PAC Karangpawitan Siap Ikuti Arahan

Ketua PAC Karangpawitan, Hedi Henepi, menyatakan siap mengikuti arahan DPC Garut dalam upaya menertibkan pelaksanaan program di wilayahnya.

"Kami akan patuh pada aturan yang berlaku. Segala yang belum benar akan kami perbaiki sesuai arahan pimpinan," kata Hedi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengingatkan para pengelola SPPG agar memastikan sumber pasokan pangan sesuai ketentuan.

Menurut Oky, sumber pasokan beras yang diperbolehkan antara lain Bulog, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, Gapoktan, petani, dan UMKM lokal, sepanjang sesuai dengan aturan serta petunjuk teknis program.

Oky juga menyoroti potensi benturan kepentingan apabila pemilik bangunan yang menerima pembayaran sewa sekaligus menjadi pemasok bahan pangan.

"Pemilik bangunan yang menerima uang sewa dilarang menjadi pemasok. Dalam bentuk apa pun, langsung maupun lewat sistem giliran. Itu melanggar prinsip bebas benturan kepentingan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa yayasan atau mitra pelaksana harus menjalankan fungsi sesuai kewenangannya dan tidak mengarahkan pemasok tertentu apabila tidak memiliki dasar kewenangan untuk itu.

"Kami tidak akan diam jika aturan dimainkan untuk keuntungan pribadi. Pelanggaran beras baru permulaan, bahan lainnya sedang kami teliti," kata Oky.

Minta BGN Lakukan Pemeriksaan

Laskar Prabowo 08 menyatakan laporan mengenai dugaan tata kelola pasokan beras tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam laporan itu, mereka meminta beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya menghentikan sementara praktik sistem pergiliran pemasok yang dipersoalkan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pasokan di SPPG Cimurah.

Mereka juga meminta seluruh Kepala SPPG meninjau kembali daftar pemasok masing-masing dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat didorong ikut mengawasi pelaksanaan program agar pengadaan dan distribusi bahan pangan berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

Laskar Prabowo 08 menyatakan pemeriksaan terhadap bahan pangan lainnya masih berlangsung. Hasil penelusuran berikutnya disebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Catatan: Dugaan yang disampaikan dalam laporan Laskar Prabowo 08 tersebut belum merupakan kesimpulan pemeriksaan resmi. Konfirmasi dari pihak SPPG Cimurah, Yayasan Forsalina, dan pihak terkait lainnya tetap diperlukan untuk memastikan fakta dan dasar aturan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!